Catatan Pertemuan Dasco dengan Ketua-ketua Buruh 

Breaking News

- Advertisement -

Satgas PHK dan Hubungan Industrial Pancasila

(oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Doktor Bidang Kesejahteraan Buruh, Pendiri GREAT Institute)

Mudanews com-OPINI | Pertemuan Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dengan tiga tokoh sentral buruh—yakni Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal—berlangsung kemarin, Rabu, 16/4. Pertemuan ini menindaklanjuti rencana Prabowo membentuk Satgas PHK, sebagai sebuah respons cepat dan tepat. Satgas PHK sendiri merupakan usulan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, untuk mengantisipasi gelombang PHK ke depan secara sistematis dan terukur, serta memberi respons yang komprehensif. Saran Said ini disampaikan dalam sesi tanya jawab bersama seluruh pemangku kepentingan perekonomian nasional pada Sarasehan Ekonomi 2025 yang berlangsung di Jakarta, 9 April lalu.

Isu PHK memang menjadi momok menakutkan belakangan ini. Dimulai dari kasus PHK di pabrik tekstil Sritex, disusul PHK lainnya yang terjadi di berbagai kawasan industri kita. Taksiran angka PHK belakangan ini bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu jiwa, tergantung pada rujukan data yang digunakan, baik dari pemerintah maupun serikat buruh. Yang paling mengkhawatirkan, prediksi lembaga kajian ekonomi Celios, sebagaimana dimuat dalam sebuah majalah nasional, menyebutkan angka PHK bisa mencapai 1,2 juta jiwa akibat perang tarif yang terjadi baru-baru ini.

Hubungan Industrial Pancasila

Dialog antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam Sarasehan Ekonomi 2025 yang lalu, menghasilkan rencana aksi pembentukan Satgas PHK—suatu gambaran positif dari hubungan industrial saat ini. Setelah hampir sepuluh tahun di era Jokowi, ketika suara buruh dipinggirkan dan hak mereka dalam merumuskan kebijakan, khususnya pada pembuatan UU Omnibus Law Ciptaker, diabaikan, kini mereka kembali diakui. Presiden Prabowo menempatkan buruh kembali sebagai salah satu stakeholder penting perekonomian nasional, bukan sekadar objek eksploitasi.

Menanggapi gagasan Said Iqbal, Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Satgas PHK harus terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, pemerintah, dan kalangan akademisi. Khususnya untuk keterlibatan akademisi, hal ini bisa membangkitkan kembali minat kalangan intelektual dan kampus untuk mendalami ilmu hubungan industrial, yang selama ini kurang diminati. (Sebagai catatan, ketika saya menempuh studi doktoral di bidang kajian perburuhan, hanya empat orang yang mendalami penelitian hubungan industrial dan kesejahteraan buruh di UI, termasuk almarhum Cosmas Batubara).

Hubungan industrial adalah relasi sosial antara pemberi kerja (pengusaha), buruh, dan pemerintah dalam proses pembangunan, khususnya di sektor industri. Konsep ini pernah menjadi sentral pada era Suharto dengan nama Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Kala itu, HIP menekankan peran buruh sebagai agen pembangunan. Meskipun buruh bukanlah “shareholder”, mereka merupakan “stakeholder” dalam sebuah perusahaan.

Pada skala nasional, buruh juga dilibatkan dalam perumusan kebijakan perburuhan. Meski di era Orde Baru pengendalian hak-hak demokrasi dan HAM sangat kuat, dialog sosial antara buruh dan pengusaha tetap berada dalam kendali pemerintah. Hal ini menyebabkan implementasi konsep HIP yang sebetulnya ideal menjadi tidak maksimal, meskipun secara gagasan cukup baik.

Hubungan industrial yang ideal bertujuan mencegah terjadinya eksploitasi manusia dalam industri. Eksploitasi muncul ketika buruh hanya dijadikan alat produksi, yang akan dikesampingkan saat hubungan kerja selesai, tanpa mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Contohnya adalah perusahaan ojek online (ojol), di mana tukang ojek hanya diposisikan dalam sektor transportasi, padahal inti bisnisnya adalah “fintech” dan berbagai turunan bisnis lainnya. Dalam relasi yang timpang ini, tukang ojek tak memiliki hak atas kesejahteraan dalam cakupan bisnis yang lebih luas.

Jika hubungan industrial dirancang secara adil, maka pekerja akan menjadi subjek yang menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Sebaliknya, perusahaan akan mengembalikan keuntungan dari nilai tambah itu kepada para pekerja secara proporsional. Dengan demikian, akumulasi keuntungan dapat dinikmati juga oleh buruh dan keluarganya. Dalam jangka panjang, buruh pun dapat mengalami mobilitas vertikal menuju kelas menengah.

Langkah Prabowo dalam menghidupkan kembali semangat hubungan industrial sejak awal pemerintahannya, seperti saat ia bertemu tokoh-tokoh buruh sebelum mengumumkan kenaikan upah 6,5% pada November tahun lalu, dapat dimaknai sebagai kebangkitan HIP. Ini adalah babak baru dalam membangun keadilan sosial dan ekonomi yang bermartabat—dari Indonesia untuk semua rakyatnya.

Satgas PHK

Pertemuan Sufmi Dasco Ahmad dengan para tokoh buruh kemarin, sebagaimana dilaporkan media, membahas berbagai hal penting seperti ancaman PHK, langkah mitigasinya, serta upaya memastikan hak-hak buruh tetap terlindungi. Dalam jangka pendek, satgas ini bisa menjadi kekuatan rakyat berbasis kekeluargaan dan gotong royong untuk menghadapi situasi krisis. Jika semangat kekeluargaan ini dapat dipertahankan, maka ke depan satgas ini dapat bertransformasi menjadi motor pembangunan yang berkeadilan.

Namun, sejumlah kecurigaan terhadap rencana ini mulai bermunculan. Ada yang menilai satgas ini bisa saja digunakan untuk melegitimasi PHK di tengah isu perang tarif. Ada pula yang khawatir satgas ini akan membebani anggaran negara di tengah upaya efisiensi yang belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa satgas yang dibentuk benar-benar kredibel dan berpihak pada kepentingan buruh.

Penutup

Pertemuan antara Sufmi Dasco Ahmad dengan Jumhur dan dua tokoh buruh lainnya untuk membahas pembentukan Satgas PHK merupakan quick response atas arahan Presiden Prabowo. Gelombang PHK yang mungkin meningkat akibat kelesuan ekonomi dan dampak perang tarif global, harus ditanggapi secara cepat dan strategis. Pertemuan ini layak diapresiasi.

Kita berharap, Satgas PHK ini menjadi cerminan kepedulian Prabowo terhadap prinsip Hubungan Industrial Pancasila—konsep lama yang pernah menjadi acuan pembangunan, di mana buruh diposisikan sebagai subjek utama. Kita juga berharap agar kalangan akademisi kembali tertarik mengkaji isu perburuhan dan hubungan industrial sebagai bahan riset, agar pembangunan ke depan, pasca perang tarif, dapat benar-benar berjiwa Pancasila.**(RED)

Berita Terkini