Penulis : Agung Wibawanto
Mudanews.com OPINI | Nah, yang kayak begini kan bagi yang tahu wajib mengingatkan. Apakah mengingatkan selalu diartikan “menggonggong”? Berarti yg mengingatkan itu diibaratkan anjing? Duh, pemimpin kok segitunya pada rakyat sendiri?
Ini mungkin (maaf lho), pengetahuan agama bos Konoha belumlah paham sepenuhnya. Bahwa dalam proses zakat fitrah itu sesungguhnya ada yang disebut “akad” ataupun perjanjian antara yang memberi dan menerima.
Apakah boleh diserahkan langsung bagi yang membutuhkan? Sesungguhnya itu lebih baik. Namun banyak warga yang karena kesibukan dan tidak ingin ditambah sibuk, mereka menitipkan kepada panitia zakat atau Amil Zakat.
Lembaga BAZ badan atau apapun yang mewakili zakat warga muslim haruslah siddik dan amanah. Harus sesuai dengan rukun zakat, termasuk adanya akad serta distribusi sesuai aturan. Gimana dengan konteks usulan Prabowo?
Sebatas omongan ya silahkan saja, sepanjang tidak mengharuskan. Mengapa? Karena panitia zakat sudah tahu apa yang harus mereka lakukan sesuai dengan tuntunan agama (Islam, Al Qur’an dan hadist). Zakat akan diberikan kepada kaum dhuafa.
Tanpa dikatakan untuk mengentaskan kemiskinan pun, sudah pasti zakat memang diperuntukan bagi kaum miskin. Namun apakah mengentaskan kemiskinan yang disebut ekstrim? Sepertinya tidak karena zakat hanya bersifat sekali pemberian.
Kalau idenya Prabowo agar dana zakat diolah dan dikelola kemudian untuk anggaran pengentasan kemiskinan, ya jelas tidak diperbolehkan. Jatuhnya, niat dari akadnya sudah berbeda. Tapi saya kok berpikir bahwa Prabowo inginnya seperti itu.
Jadi sekali lagi, pertama, jika presiden sendiri sudah membayar zakat kepada Amil Zakat, maka serahkan sepenuhnya terkait distribusi kepada panitia zakat. Kedua, negara tidak boleh mencampuri urusan terkait tuntunan yang sudah ditetapkan.
Ketiga, dana zakat tidak boleh dibisniskan sebagai investasi ataupun modal usaha dll. Karena zakat harus segera diberikan kpada yang berhak paling lambat sebelum sholat Ied Idul Fitri. Menag dan kaum ulama jika tidak mengingatkan, ya artinya udah bahaya nih.
(Awib)