Pemuda Lumbung Suara Pilkada Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Opini – Suhu pemilihan kepala daerah (pilkada) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 mulai “memanas”. Hal ini seiring tahapan dan jadwal penyelenggaran Pilkada mulai mendekati jadwal pendaftaran dan penetapan calon hingga sampai klimaks, yakni pemungutan suara atau penghitungan suara yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024.

 

Terlepas siapa pun yang menjadi calon kepala daerah Provinsi Sumatera Utara (gubernur dan wakil gubernur) harus mampu meraup suara terbanyak untuk memenangkan pemilihan. Sebab sistem pemilihan kita adalah diukur dari kuantitas pemilih, suara pemilih yang terbanyak akan menjadi pemenang.

Untuk memenangkan pemilihan, setiap kandidat harus mampu memetakan lumbung suara pemilih. Setelah itu maka kemudian setiap calon harus mampu menarik perhatian dan pilihan pemilih. Disinilah pentingnya para calon harus mampu merumuskan program-program yang ditawarkan kepada masyarakat pemilih untuk supaya mendapatkan kepercayaan (suara) memimpin Provinsi Sumatera Utara lima tahun kedepan.

Lumbung Suara Pemilih

Pemilih Pilkada Sumut 2024 mayoritas adalah pemilih dari anak-anak muda (pemuda). Jika kita merujuk dari Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, KPU Sumut menetapkan DPT Provinsi Sumut sebanyak 10.853.940 pemilih. Suara pemilih di Sumut menjadi urutan keempat suara terbanyak di Indonesia atau 5,2% dari DPT nasional.

Pemilih tetap di Pemilu kemarin sudah pasti akan bertambah dalam Pilkada yang akan dilaksanakan waktu dekat ini, hal tersebut disebabkan masuknya pemilih pemula, baik karena usianya telah mencapai usia 17 tahun maupun yang berasal dari pensiunan TNI/Polri. Berdasarkan data tersebut dan keterangan KPU Sumut, 50% lebih pemilih dari kalangan pemuda. Data tersebut sangat masuk akal jika kita validasi ke jumlah penduduk Sumut berdasarkan usia pemuda yakni lebih dari 5 juta jiwa (Badan Pusat Statistik Tahun 2024).

Dari data yang diuraikan di atas dapat dikatakan bahwa pemuda merupakan lumbung suara pemilih dalam Pilkada Sumut 2024. Para kandidat harus mampu memetakan potensi, kebutuhan, dan masalah yang dihadapi oleh komunitas pemuda serta merumuskan solusi dan langkah-langkah yang efektif untuk mendapatkan kepercayaan. Lumbung suara ini patut untuk diperhatikan oleh kandidat dalam memenangkan pilkada di setiap daerah yang ada Sumut.

Dari pemilih pemuda setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar dapat menyusun langkah-langkah staregis pendekatan terhadap pemilih pemuda. Pertama, pemetaan kelompok, organisasi atau pun komunita-komunitas pemuda. Kultur pemuda Indonesia, khususnya di Sumut, cenderung berkelompok, baik itu karena kesamaan daerah, suku, budaya, agama, hobi (olahraga dan seni) dan latar belakang lainnya. Setiap kandidat harus mampu menyentuh kelompok-kelompok tersebut dengan menawarkan program-program yang menjamin dan mensejahterakan masa depan pemuda.

Yang kedua, pemetaan dan pendekatan terhadap pemuda-pemuda yang memiliki rasionalitas atau pemikiran yang maju kedepan. Artinya bahwa ada pemuda-pemuda di Sumut yang tertarik kepada kandidat apabila program dan visi misi yang disampaikan adalah menjamin kehidupannya di masa depan, atau setidaknya mendapakan lapangan pekerjaan yang layak.

Ketiga, pemetaan dan pendekatan kepada pemuda-pemuda yang bergerak atau yang berminat bergerak dalam ekonomi, baik skala kecil, menengah dan besar. Artinya para kandidat harus mampu meyakinkan mereka bahwa akan memberdayakan pemuda-pemuda pengusaha untuk memajukan prekonomian di Sumut. Dari sebanyak 10,42 juta jiwa (68,62%) penduduk Sumut adalah kelompok usia produktif (data tahun 2021).

Keempat, menarik perhatian dan kepercayaan pemuda-pemuda desa. Lebih dari setengah jumlah pemuda di Sumut lahir dan berasal dari desa. Artinya, program untuk pemuda-pemuda di desa harus dirumuskan dengan baik dan kemudian ditawarkan kepada mereka. Pemuda-pemuda desa tentunya menginginkan pembangunan yang merata dan mensejahterakan masyarakat desa, sebab ke depan merekalah generasi penerus di desa.

Yang terakhir, kelima, komitmen kandidat untuk menyelamatkan pemuda-pemuda Sumut dari hal-hal yang membahayakan dan membuat suram masa depan pemuda, seperti menjaga pemuda-pemuda dari bahaya narkoba. Melakukan pembinaan yang intensif kepada pemuda-pemuda dengan melibatkan komunitas-komunitas atau organisasi pemuda dan kemahasiswaan di setiap daerah.

Bukan Sekadar Pemilih

Harus ditegaskan bahwa pemuda bukan hanya sekadar pemilih yang menunaikan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kaum muda memiliki peran penting untuk terus memajukan demokrasi Indonesia, baik secara nasional maupun lokal. Sebagai pemilih terbanyak untuk saat ini, sauara pemuda dapat menentukan arah perbaikan Sumut ke depan dengan memilih sosok kandidat yang tepat dan dekat dengan anak-anak muda.

Belajar dari kepemudaan bangsa kita, pemuda memiliki pengaruh besar dalam setiap perubahan serta pembangunan bangsa dan negara ini. Pemuda dapat menjadi agen perubahan (agent of change) adan pengontrol kekuasaan. Sejarah pemuda pada 1908, 1928, 1945, 1966, 1975 hingga 1998 membawa perubahan penting bangsa dan negara. Kita mengimpikan pemuda-pemuda di Sumut dan pemimpin Sumut dapat meningkatkan kualitas menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia Emas 2045 harus diisi oleh pemuda-pemuda cerdas dan optimis, bukan pemuda-pemuda cemas yang pesimis.

Dalam setiap pemilihan, pemuda harus menunjukkan dirinya bukan komoditas politik, akan tetapi pemuda harus berperan menyampaikan aspirasi-aspirasi perubahan perbaikan Sumut kedepan. Doktrin yang menyesatkan dan harus ditinggalkan yaitu apabila ada yang mengatakan bahwa pemuda jangan terlibat dalam politik (pemilihan). Sekali lagi perkataan tersebut harus ditinggalkan. Perlu ditegaskan bahwa, pemuda harus terlibat aktif dalam setiap proses perjalan politik di negara ini, khususnya proses politik lokal. Pemuda bukan supporter, tapi pemuda adalah voter.

Penutup

Antara kandidat dan pemilih–masyarakat pada umumnya, pemuda pada khusunya–memiliki ikatan politik yang harus diwujudkan. Akumulasi suara atau pilihan pemuda jangan hanya dikonversi menjadi jabatan, akan tetapi harus dijadikan sebagai subjek dalam pembangunan di Sumut. Pemuda memiliki peran dan tanggungjawab kepada kandidat yang dipilihnya, serta sah saja menuntut pertanggungjawaban kandidat (apabila terpilih) yang tidak memperhatikan masyarakat pada umum, dan pemuda khususnya.

Dalam memilih sosok (calon gubernur-wakil gubernu Sumut) harus memperhatikan program, visi dan misi kemajuan dan Pembangunan Sumut kedepannya. Aspirasi-aspirasi pemuda harus terus disuarakan, dan kandidat terpilih tidak boleh alergi dengan kekritisan pemuda. Pemerintah (khsusnya Provinsi Sumut) memiliki tanggungjawab untuk membangun pemuda yang memiliki karakter dan kepribadian yang utuh.

Tidak berlebihan jika kiranya kita katakana bahwa pemuda akan memilih kandidat yang dekat dan memperhatikan anak-anak muda di Sumut sejak hari ini hingga nanti.***

Oleh: Brimob Ritonga

Penulis adalah Mahasiswa S2 FH UISU dan Penggiat Demokrasi. Tulisan ini pertamakali terbit di Koran Harian Analisa, 01 Agustus 2024.

Berita Terkini