Pemetaan Masjid : Pandangan Sinis Pemangku Jabatan

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Masih saja ada segelintir orang yang mencoba memojokan umat islam melalui sebuah pernyataan yang tak jelas, hal ini tentu membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Ditengah kondisi yang berdampingan dengan pendemi covid-19 seharusnya pernyataan-pernyataan yang akan membuat gaduh masyarakat harus dihindari sedapat mungkin.

Baru-baru ini Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigjen Pol Umar Effendi. Umar mengatakan Polri berencana melibatkan MUI dalam memetakan masjid untuk mencegah aksi terorisme. Pernyataan tersebut seolah-olah masjid merupakan sarang dari lahirnya paham terorisme dan ekstremisme. Islam dipandang sebagai agama terorisme, islam yang tak bisa beradaptasi dengan zaman dan segala macam tuduhan terhadap Islam. Yang jelas Islamphobia dinegeri ini makin hari makin mencuat ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perlu kita sadari bahwa Populasi Muslim di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. Data World Population Review pada 2020 mencatat populasi Muslim di Tanah Air mencapai 229 juta jiwa atau membentuk 87,2 persen dari total penduduknya yang sebanyak 273,5 juta jiwa. Jumlah yang besar ini mengimplikasikan bahwa sekitar 13% dari umat Muslim di seluruh dunia tinggal di Indonesia. Namun, kendati mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam yang berdasarkan pada hukum-hukum Islam. Secara keseluruhan Umat islam tidak pernah memaksakan negara ini untuk menjadi negara islam. Karena islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin.

Disamping itu Masjid merupakan bagian penting yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam. Hal ini dapat dilihat dari jumlah masjid dan mushola di Indonesia mencapai lebih kurang 800.000 atau terbanyak di dunia. Masjid adalah sebagai pusat ibadah dalam arti luas. Mengutip dari buku quraisy shihab dalam buku wawasan alquran Kata “Masjid” terulang sebanyak 28 kali di dalam al-Qur’an.

Dari segi bahasa, kata tersebut Berasal dari akar kata “sajada (sujud)”, yang berarti patuh, ta’at, serta tunduk dengan penuh hormat dan takzim. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syari’at, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang di khususkan untuk melaksanakan shalat dinamakan masjid, yang artinya tempat bersujud.

Masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digunakan untuk sujud. Karena itu kata Nabi SAW, ALLAH SWT menjadikan bumi ini sebagai masjid. Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat/bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama shalat berjama’ah.

Sejarah telah mencatat ketika Muhammad SAW akan membangun sebuah masyarakat, maka yang diutamakan adalah membangun masjid. Ini pula yang terjadi sa’at
akan membangun kota Madinah dengan terlebih dahulu membangun fondasi masyarakat melalui masjid. Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani, konsep masjid bukan hanya sebagai tempat shalat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat tertentu, tetapi masjid sebagai stabilitor majlis untuk memotifisir seluruh masyarakat.

Dalam artian luas masjid adalah pusat peradaban karena sejatinya masjid memiliki fungsi yang multifungsi. Secara garis besar masjid berfungsi selain sebagai pusat ibadah, masjid juga sebagai pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, pengembangan ekonomi umat, kesehatan umat dan ketahanan umat.

Dalam situasi apapun, masjid dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat untuk berusaha mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik. Jika selama ini pusat pembinaan masyarakat masih terpusat ke lembaga-lembaga formal seperti sekolah dan madrasah, maka bagi masyarakat sekarang harus juga dikembangkan lembaga kemasjidan
sebagai salah satu alternatif pembinaan umat dan bahkan bangsa
secara keseluruhan.

Apabila jumlah masjid yang ada di Indonesia benar-benar difungsikan sebagai ta’mir masjid dengan baik, maka dalam waktu yang tidak lama dapat mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan akibat krisis multidimensional yang sudah diderita beberapa tahun ini. Karena salah satu fungsi masjid adalah memberikan pembinaan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk sosial ekonomi. Untuk itu diperlukan usaha pengembangan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program) dan ri’ayah (pengelolaan fisik).

Masjid bukanlah tempat bersarang nya terorisme. Masjid adalah tempat suci, sebuah tempat pembinaan dan pemberdayaan umat, kalaupun ada yang melancarkan gerakan ekstrimisme yang berpusat diMasjid, itu bukanlah perwakilan umat islam secara keseluruhan. Gerakan ekstrem atau teroris tidak mewakili islam secara keseluruhan.

Terlepas dari itu semua niat baik polri dalam hal ini disampaikan oleh direktur keamanan negara badan intelijen dan keamanan ingin adanya pemetaan masjid guna untuk menangkal paham-paham radikal jelas tidak tepat. Meski pemetaan itu menggunakan soft approach untuk mencegah penyebaran paham yang inkonstitusional atau menjadikan mimbar masjid sebagai wadah anti-kenegaraan. Yang jelas sampai saat ini masjid tidak pernah menjadi pusat untuk menghancurkan negara. Namun pernyataan yang disampaikan merupakan sebuah pertanda islamphobia semakin hari semakin besar ditengah negara yang bhineka ini. Sekali lagi masjid adalah stabilitor umat islam dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara karena dimasjid lah tempat untuk merealisasikan nilai-nilai islam yang rahmatan lill’alamin kepada setiap penganutnya.

Islam dinegeri ini telah memperlihatkan taji nya dalam membangun bangsa ini, jangan sampai pernyataan-pernyataan para pemangku jabatan yang selalu menyudutkan islam membuat gesekan besar ditengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkan masalah baru ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Niat yang baik untuk mendeteksi secara dini paham-paham radikal harus dibarengi dengan cara yang tepat agar tidak terjadi resistensi ditengah-tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bahasa pemersatu dalam upaya bangkit dari bencana pendemi. Yang jelas negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat melalui program dan kinerja yang berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Andra Sutan Mudo (Pengurus Prima DMI Kabupaten Solok)

Berita Terkini