Mudanews.com Surabaya – Ketua Konfederasi Olahraga NU (KONU) Firman Syah Ali (Gus Firman) meminta Menpora baru Eric Thohir segera cabut Permenpora warisan Dito Aryotedjo yaitu Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Gus Firman memandang Permenpora tersebut lebih banyak mudhorat daripada manfaatnya.
“Permenpora 14 tersebut memang bagus untuk mengakhiri dualisme induk organisasi olahraga di tanah air, namun sangat merugikan pembinaan prestasi atlet yang sedang berjalan. Banyak sekali permasalahan teknis yang muncul akibat terbitnya Permenpora 14, seperti pembatasan sumber dana, pembatasan kewenangan pelantikan pengurus Cabang Olahraga, dan intervensi pemerintah yang dapat mengganggu ekosistem olahraga internasional di Indonesia” ucap tokoh Madura.
Selain faktor stagnasi pembinaan atlet, ada faktor lain yang jauh lebih fundamental, yaitu faktor ketidaksesuaian Permenpora 14 tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Dalam ekosistem olahraga Indonesia ada Piagam Olimpiade, kemudian UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Kepres Nomor 72 Tahun 2001 tentang KONI, yang ketiganya ditabrak oleh Permenpora Nomor 14 tahun 2024. Dalam kejadian tabrakan ini, Permenpora harus mengalah, karena Indonesia bukan machtstaat, indonesia adalah rechtstaat” lanjut tokoh NU.
Maka menurut Gus Firman tidak ada jalan lain bagi Menpora kecuali mencabut Permenpora tersebut atau minimal merevisinya.
“Maka dalam hal ini Menpora has no other choices kecuali mencabut Permenpora bermasalah tersebut atau minimal melakukan revisi signifikan terhadap poin-poin yang berlawanan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya” pungkas keponakan Mahfud MD**(Red)