Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Dana Bencana Bukan untuk Disalahgunakan

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews – Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran penanganan bencana. Ia menegaskan, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong oleh pemerintah pusat harus digunakan sepenuhnya untuk percepatan pemulihan masyarakat, bukan untuk kepentingan lain.

Peringatan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Sabtu(17/1/2026), sebagaimana dilansir dari sejumlah media nasional.

“Jangan diselewengkan. Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, mudaratnya berlipat-lipat ganda,” tegas Tito.

Ia menekankan, penyelewengan dana bencana bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan. Menurutnya, anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang sedang berada dalam kondisi paling rentan.

“Ini bukan hanya soal pidana. Secara moral dan keagamaan, pertanggungjawabannya langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menyelewengkan dana bencana sama saja menari di atas penderitaan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Tito menjelaskan, keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong TKD bagi daerah terdampak merupakan bentuk dukungan fiskal agar pemulihan pascabencana bisa berlangsung lebih cepat. Dengan tambahan ruang fiskal itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menambal berbagai kebutuhan mendesak yang belum tertangani, seperti perbaikan jembatan, jalan, hingga fasilitas umum.

Ia berharap, para kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat menggunakan dana tersebut secara bijak, transparan, dan tepat sasaran.

“Ruang fiskal ini kami berikan supaya daerah bisa bergerak lebih cepat. Jangan sampai justru disalahgunakan,” katanya.

Dalam forum yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga menyinggung besarnya kebutuhan dana untuk penanganan bencana di wilayahnya. Ia berharap dukungan dari pemerintah pusat terus berlanjut, termasuk pengembalian skema TKD seperti sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.

“Penanganan bencana ini memang membutuhkan biaya besar. Kami berharap dukungan pusat tetap kuat, salah satunya melalui pengembalian TKD seperti sebelum efisiensi,” ujar Mahyeldi.

Peringatan Mendagri ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak hanya fokus pada pencairan anggaran, tetapi juga pada aspek pengawasan moral dan hukum dalam penggunaannya. Di tengah situasi darurat, transparansi dan kejujuran menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

[ Red ]

Berita Terkini