Mudanews.com Jakarta — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Moh Mukri menegaskan bahwa rencana pertemuan para kiai di Pesantren Lirboyo yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20) merupakan pertemuan aspiratif-kultural, bukan forum jam’iyah yang mengambil keputusan organisasi.
“Pertemuan di Lirboyo adalah pertemuan kultural dan aspiratif. Kita hormati dan kita hargai. Namun, itu bukan keputusan organisasi, sehingga tidak mengikat bagi PBNU,” ujar Prof Moh Mukri Sabtu (20/12).
Dia menambahkan, jika terdapat perbedaan pandangan atau perselisihan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“PBNU memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. Dewan Tahkim PBNU adalah salah satu forum resmi yang disediakan AD/ART untuk menyelesaikan persoalan internal,” kata dia.
Menurut Prof Mukri, aspirasi dan harapan yang muncul dari pertemuan kultural tetap penting dan patut dihormati sebagai bagian dari dinamika jam’iyah. Aspirasi tersebut, lanjutnya, dapat menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan NU ke depan.
“Harapan dan aspirasi para kiai tentu kita hormati. Itu bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan jam’iyah. Namun penyelesaian formal tetap harus melalui forum-forum resmi jam’iyah,” kata dia.
Ia menegaskan, selain Majelis atau Dewan Tahkim, PBNU juga memiliki forum tertinggi lainnya yang sah secara organisasi untuk menyelesaikan persoalan, yakni Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), dan Muktamar.
“Semua persoalan PBNU pada akhirnya dapat dan harus diselesaikan melalui mekanisme jam’iyah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.**(Red)

