mudanews.com | Tebing Tinggi — Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ikhwan, SH, MH, menyoroti serius rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang hingga pertengahan Desember masih menyisakan ratusan miliar rupiah belum terealisasi .
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan per 15 Desember 2025, tercatat Rp134,09 miliar APBD belum terealisasi dari total pagu Rp740,11 miliar. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya kinerja mengeksekusi anggaran pemerintah daerah kota tebing tinggi.
“ikhwan menilai Ini bukan soal kekurangan anggaran, tapi soal ketidakmampuan mengeksekusi anggaran yang ada . Kalau sampai akhir Desember tidak tercapai, maka bisa kita nila ini kegagalan dalam pengelolaan APBD,” tegas M. Ikhwan kepada FORUM,
Ikhwan juga menekankan, persoalan paling krusial berada pada sektor belanja modal yang hingga pertengahan Desember baru terealisasi 57 persen atau sekitar Rp46,58 miliar, menyisakan Rp34,28 miliar dana pembangunan yang belum dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya.
Ikhwan menilai pola penandatanganan kontrak proyek di akhir Oktober hingga November sebagai keputusan berisiko tinggi.
“Kontrak diteken di ujung tahun, sementara target fisik harus minimal 85 persen. Ini secara teknis sudah tidak rasional dan berpotensi besar menimbulkan proyek gagal atau mangkrak,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti progres fisik sejumlah proyek strategis yang masih jauh dari ambang batas aman. Pembangunan halaman Masjid Agung bekas kantor Kejaksaan baru mencapai 47 persen, kolam renang 27 persen, Pasar Kain 45 persen, RSUD Kumpulan Pane 62 persen, dan Pasar Inpres 70 persen.
“Melihat Dengan sisa waktu yang ada, DPRD perlu mempertanyakan secara terbuka siapa yang bertanggung jawab, kita tidak ingin uang rakyat tidak di gunakan dengan sebagaimana mestinya dan Jangan sampai APBD habis tanpa hasil, lalu tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban,” kata Ikhwan.
Menurutnya, DPRD tidak akan tinggal diam. DPRD Kota Tebing Tinggi memastikan fungsi pengawasan legislatif akan diperkuat dengan memanggil TAPD dan OPD terkait untuk membuka secara transparan penyebab rendahnya serapan anggaran dan potensi putus kontrak proyek.
“Kalau kontrak diputus dan pekerjaan mangkrak, maka harus jelas siapa yg menjadi penanggung jawab ini kepada rakyat dan juga secara administratifnya. Ini menyangkut uang rakyat,” pungkasnya.
Ikhwan menegaskan, situasi ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Pemko Tebing Tinggi agar tidak menjadikan akhir tahun anggaran sebagai alasan pembiaran kegagalan program pembangunan.

