Gus Yahya Akui Banyak Masalah Internal PBNU, Tegaskan Penyelesaian Harus Melalui Mekanisme Organisasi

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Jakarta | Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya akhirnya angkat bicara secara terbuka mengenai berbagai persoalan internal yang tengah mengguncang tubuh PBNU. Hal itu ia sampaikan seusai memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebencanaan di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Di hadapan awak media, Gus Yahya tidak menutup-nutupi kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa PBNU saat ini memang sedang menghadapi sejumlah masalah krusial yang harus diselesaikan secara tertib, sah, dan berlandaskan AD/ART.

“Ada banyak masalah, kita akui ada banyak masalah. Mari kita selesaikan masalah-masalah. Yang belum bisa kita selesaikan sampai Muktamar, selesaikan di Muktamar saja,” ujar Gus Yahya.

Tekankan Pentingnya Menjaga Tatanan Organisasi

Gus Yahya menyoroti bahwa dinamika yang terjadi, termasuk polemik rapat pleno dan penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum, harus dikembalikan ke aturan organisasi. Ia memperingatkan bahwa mengabaikan tatanan organisasi hanya akan membawa PBNU mundur jauh ke belakang.

“Tatanan organisasi ini kalau diabaikan, maka itu mundur satu abad. Mundur sampai ke era sebelum NU didirikan,” ujarnya.

Karena itu, menurut Gus Yahya, seluruh elemen PBNU wajib kembali pada satu prinsip: menjaga organisasi tetap berjalan normal, stabil, dan tidak terseret pada tarik-menarik politik internal.

Serukan Penyelesaian Bersama dan Bermuktamar

Gus Yahya menyebut tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan secara sah kecuali melalui Muktamar 2026. Ia menegaskan bahwa PBNU hanya akan mengambil langkah organisasi berdasarkan persatuan, bukan pertarungan kubu.

“Enggak ada jalan keluar selain bersama-sama. Mari bermuktamar bersama. Supaya selesai muktamar, selesai semua,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh kegiatan PBNU tetap berjalan normal dan sesuai struktur yang ada.

“Kami hanya ingin mempertahankan integritas tatanan organisasi.”

Sikap Kubu Gus Yahya: Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU versi Gus Yahya, Amin Said Husni, kembali menegaskan bahwa rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan dan menghasilkan penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum adalah cacat prosedur dan tidak memiliki legitimasi organisasi.

Amin menilai rapat tersebut mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar, terutama hasil pertemuan Ploso dan Tebuireng yang secara tegas menolak langkah pemakzulan Ketua Umum.

“Pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” tegas Amin.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa rapat itu tidak memenuhi syarat formal karena hanya dihadiri sekitar seperempat anggota pleno.

“Tidak memiliki legitimasi apa pun. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh,” tambahnya.

Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Nahdliyin atas kisruh internal ini, terlebih saat Indonesia sedang dilanda bencana besar di sejumlah wilayah.

Pleno Hotel Sultan Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum

Terpisah, rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan pada Selasa (9/12/2025) menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah, KH Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Pimpinan rapat, Mohammad Nuh, menyebut keputusan itu sah sesuai tata tertib pleno.

“Alhamdulillah peserta melebihi 50 plus satu. Oleh karena itu keputusan pleno sah,” ujar Nuh.

Namun, keputusan ini langsung ditolak kubu Gus Yahya dan menjadi sumber polemik yang terus menghangat hingga hari ini

Hingga kini, kedua kubu PBNU masih bersilang pendapat soal legitimasi rapat pleno dan kedudukan Pj Ketua Umum. Namun pernyataan terbaru Gus Yahya menegaskan satu hal: bahwa penyelesaian final hanya dapat ditempuh melalui Muktamar sebagai forum tertinggi PBNU.**(Red)

Berita Terkini