Sekretaris PC PMII Bantul: Aparat Hukum Harus Tindak Tegas Roy Suryo atas Pernyataan yang Menimbulkan Kegaduhan Publik

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Bantul, Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantul, Dzul Fahmi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas Roy Suryo atas berbagai pernyataannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan sosial di tengah masyarakat demikian siaran pers yang diterima awak media (9/11)

Menurut Dzul Fahmi, tindakan dan pernyataan publik Roy Suryo dalam beberapa kesempatan terakhir telah melewati batas etika komunikasi publik dan berpotensi mengganggu kohesi sosial di masyarakat.
“Sebagai tokoh publik, seharusnya Roy Suryo mampu menjaga tutur kata dan tanggung jawab moralnya.
Ucapannya kerap kali justru menimbulkan provokasi dan memecah belah masyarakat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Dzul Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2025).

Dzul menilai bahwa dalam negara hukum, kebebasan berekspresi bukan berarti bebas dari tanggung jawab sosial. Ketika ekspresi publik berubah menjadi provokasi yang meresahkan, negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang adil dan tegas.
“Kami menilai langkah hukum terhadap Roy Suryo harus segera dilakukan, bukan semata demi efek jera, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dzul Fahmi mengingatkan seluruh tokoh publik, akademisi, dan pengguna media digital agar berhati-hati dan beretika dalam berpendapat, serta tidak memanfaatkan ruang publik untuk menyebar kebencian, hoaks, atau ujaran provokatif.
“PMII Bantul berdiri sebagai gerakan moral dan intelektual. Kami menolak segala bentuk tindakan yang mencederai nilai persatuan bangsa. Ruang publik harus dijaga sebagai arena dialog yang sehat, bukan arena provokasi,” tutupnya.
Melalui pernyataan ini, PC PMII Bantul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sosial, nilai kebangsaan, dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat.(Red)

Berita Terkini