Mudanews.com Jakarta, — Lembaga pemantau ketenagakerjaan Migrant Watch menilai kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih belum menunjukkan hasil signifikan setelah bertransformasi dari BP2MI menjadi kementerian.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menyebut capaian tersebut masih jauh dari target pemerintah.
“Hingga awal November, penempatan PMI baru 77 persen dari target 300 ribu orang. Jika tren ini berlanjut, capaian akhir tahun hanya sekitar 92 persen dari target minimal,” ujar Aznil, Rabu (5/11/2025).
Aznil menilai transformasi kelembagaan seharusnya membawa peningkatan nyata, bukan hanya perubahan nama.
“Sebelum berubah, BP2MI rata-rata menempatkan 295 ribu PMI per tahun. Kini setelah menjadi kementerian, justru belum terlihat adanya lompatan hasil. Yang berubah baru nama, bukan kinerja,” tegasnya.
Migrant Watch juga menyoroti penempatan G to G yang masih rendah. Dari target ideal 10 ribu hingga 12 ribu orang per tahun, realisasi baru mencapai 6.398 orang.
“Banyak generasi muda sudah lulus EPS-TOPIK dan siap berangkat ke Korea Selatan, tapi kuota belum dibuka. Ini harus segera diperluas,” tambah Aznil.
Selain itu, Migrant Watch menilai belum adanya laporan pelindungan PMI dan rendahnya serapan anggaran juga menjadi persoalan serius. Dari total anggaran Rp494,45 miliar, realisasi baru mencapai 45,9 persen per Juni 2025.
“Anggaran hampir setengah triliun rupiah tidak boleh berhenti di angka serapan. Rakyat berhak tahu ke mana uang pelindungan PMI dibelanjakan dan apa hasil konkretnya,” kata Aznil.
Migrant Watch menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi total, audit anggaran, dan memperluas skema penempatan ke negara-negara maju, termasuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merebut pasar kerja global.
“Transformasi kelembagaan tanpa keberanian moral hanya akan melahirkan lembaga besar dengan jiwa kecil. Pemerintah harus berani mengoreksi jalannya sendiri,” pungkss Aznil.
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan laporan KP2MI per 1 November 2025, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tercatat sebanyak 231.364 orang.
Jumlah itu terdiri atas skema Private to Private (P to P) sebanyak 184.494 orang, perseorangan 26.008 orang, Government to Government (G to G) 6.398 orang, serta perpanjangan kontrak dalam dan luar negeri masing-masing 9.732 orang.**(Red)
