Mudanews.com Jakarta – Ketua Steering Committee Forum Mahasiswa Pagar Nusa (SC FMPN) Rizky Imam Mukti memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Apresiasi ini disampaikan menyusul keberhasilan Polri mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan penyitaan 197,7 ton barang bukti berbagai jenis sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
“Kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba harus kita apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan,” ujar Rizky kepada redaksi, Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurut Rizky, pencapaian Polri ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang terus mengancam masa depan bangsa. Upaya keras yang dilakukan Polri patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Rizky menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memantau dan memerangi peredaran narkoba harus semakin berani dan massif.
“Di sisi lain, tentunya keterlibatan aktif masyarakat dalam memantau dan memerangi narkoba harus semakin berani. Saya sampaikan kepada teman-teman, mari kita berkolaborasi menjaga masa depan Indonesia dengan berperang melawan narkoba,” tegasnya.
Ia menilai, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dengan sinergi yang solid, jaringan peredaran narkoba dapat diputus dan generasi muda dapat terselamatkan dari jeratan narkotika.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan mahasiswa, untuk bersatu padu dalam memerangi ancaman narkoba. Ia meyakini bahwa dengan kesadaran kolektif, Indonesia dapat terbebas dari belenggu narkotika.
“Bersama-sama, kita wujudkan Indonesia yang bersih dari ancaman narkotika demi generasi emas bangsa,” tandasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, Forum Mahasiswa Pagar Nusa berkomitmen untuk terus aktif dalam kampanye anti narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Rizky berharap, gerakan ini dapat menginspirasi organisasi kepemudaan lainnya untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Data Kepolisian Republik Indonesia mencatat, dari 38.943 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 51.606 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), 157 Warga Negara Asing (WNA), dan 150 anak di bawah umur.
Total barang sitaan mencapai 197,7 ton, terdiri dari berbagai jenis narkotika. Rinciannya meliputi sabu seberat 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, hingga tembakau gorila 1,87 ton.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam melawan peredaran narkoba. Bahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polri yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam peredaran narkoba.
Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perkara narkoba, dengan jumlah aset yang berhasil disita mencapai Rp 221 miliar.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, M Najih Arromadloni alias Gus Najih, juga memberikan apresiasi serupa terhadap kinerja Polri. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih keras dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.**(Red)

