Mudanews.com Cilacap – Desa Sidaurip, Gandrungmangu Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media (pada 19 Oktober 2025) berjudul “Proyek Irigasi Cilacap Mencemaskan, Dirjen Lahan dan Irigasi Harus Turun Tangan”, pihak pelaksana Proyek Optimasi Lahan Non Rawa, UPKK Gapoktan Sidodadi, bersama unsur pengawas teknis, secara resmi menyampaikan hak jawab dan klarifikasi ini.selasa (21/10/2025)
Pihak pelaksana menyatakan apresiasi atas fungsi kontrol sosial media, namun merasa keberatan dengan beberapa poin dalam pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan, ini bisa berpotensi menyesatkan publik, dan merugikan nama baik pelaksana proyek strategis nasional ini.
01. Klarifikasi Pemasangan Papan Informasi (Transparansi)
Tudingan mengenai minimnya transparansi dan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait ketiadaan papan nama proyek dibantah tegas.
Fakta di Lapangan:
”Papan informasi proyek senilai Rp1.840.000.000 yang dibiayai APBN ini telah terpasang di lokasi pekerjaan, di area utama yang mudah diakses masyarakat,” tegas perwakilan UPKK Gapoktan Sidodadi.
Pemasangan papan
telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, nama program, lokasi, dan masa pelaksanaan.
Jika pada saat kunjungan tim media (Kamis, 16 Oktober) papan tersebut tidak ditemukan di lokasi spesifik, hal itu lebih disebabkan oleh faktor dinamis di lapangan, seperti pemindahan sementara untuk keamanan material atau kelancaran mobilisasi. Pihak pelaksana menegaskan bahwa kewajiban KIP telah dipenuhi dan berkomitmen penuh pada asas transparansi.
02. Penegasan Standar Mutu Konstruksi dan Material
Pihak pelaksana menolak dugaan mengenai kualitas konstruksi yang meragukan dan cacat material, seperti adukan yang rapuh atau pemasangan batu tanpa dasaran memadai.
Standar Mutu dan Penggunaan Material:
Kualitas Material Bermutu Tinggi: Seluruh material proyek, termasuk semen, pasir, dan batu belah, telah melalui tahap seleksi ketat untuk memastikan pemenuhan spesifikasi teknis standar proyek irigasi.
Adukan Standar K-3: Pelaksanaan pekerjaan menggunakan campuran adukan yang terukur dan memenuhi standar mutu beton K-3 (atau setara dengan rasio campuran yang telah ditentukan). “Kami memiliki catatan pengawasan dan uji mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan adukan ‘gampang lebur saat diremas’ adalah interpretasi subjektif yang tidak berdasarkan uji laboratorium teknis,” jelas pihak pengawas teknis.
Pengerjaan Teknis yang Rapi: Proses pemasangan batu belah dilakukan secara rapi, bertahap, dan memperhatikan dasar konstruksi yang kokoh.
Jika pekerjaan dilakukan dalam kondisi berair, hal tersebut ditangani dengan prosedur teknis untuk memastikan adukan mencapai kekuatan optimal (curing process), bukan dibiarkan tanpa dasar. Semua pekerjaan dilakukan sesuai standar teknik irigasi terbaik.
03. Pengawasan Intensif dan Profesionalisme Kontrol Sosial
Pihak pelaksana memastikan proyek berada di bawah pengawasan ketat untuk mencegah kerugian negara atau kegagalan fungsi infrastruktur.
Fakta Pengawasan:
Pengawasan Multilevel yang Intensif: Pelaksana Proyek (UPKK Gapoktan Sidodadi) bekerja sama erat dengan Konsultan Pengawas yang ditunjuk. Selain itu, Wakil Mandor Pengawas dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan tim teknis selalu berada di lapangan memonitor setiap tahapan pekerjaan secara harian.
Sinergi dan Kepatuhan: Pelaksana dan konsultan secara konsisten memonitor kualitas material, rasio campuran adukan, dan kepatuhan terhadap gambar kerja.
Sorotan dari Media Jayantara News
Terkait pelaksanaan kontrol sosial, Buyung Mulyadi Tanjung dari pemerhati dan sosial kontrol memberikan uraian dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam kunjungan proyek.
“Kontrol sosial media terhadap proyek harus dilakukan secara profesional. Idealnya, sebelum ke lokasi, media harus melakukan riset proyek, mengirimkan surat permohonan izin resmi kepada pihak berwenang, serta melakukan koordinasi dengan narahubung. Saat di lapangan, wartawan harus berpakaian rapi, menghormati aturan proyek, dan mengajukan pertanyaan yang terstruktur dan santun, bukan bersifat menyudutkan atau provokatif.
Hal ini penting untuk mendapatkan data yang akuntabel dan berimbang,” ujar Buyung Mulyadi Tanjung.
Pernyataan ini sejalan dengan komitmen pelaksana proyek untuk terbuka terhadap kontrol sosial yang profesional dan terverifikasi.
Pihak pelaksana memohon agar semua pihak menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi melalui uji teknis yang valid. UPKK Gapoktan Sidodadi menyatakan kesiapan penuh menerima Sidak Tuntas dan Audit Material oleh Ditjen LIP Kementan, demi membuktikan kualitas dan kepatuhan proyek ini untuk mendukung keberhasilan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan ketahanan pangan nasional di Cilacap.**(Red)