Mudanews.com – Jakarta | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan digital baru bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri”, sebuah terobosan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri, masyarakat dapat langsung mengisi data, kronologi, serta melampirkan bukti pendukung secara cepat, aman, dan rahasia.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K. menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kombes Radjo dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk membuat laporan secara daring.
Setelah mengirim laporan, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.
Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi layanan ini kepada masyarakat, baik melalui media sosial, spanduk di lingkungan kepolisian, maupun tatap muka langsung dengan warga.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” jelas AKP Bachtiar.
Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang pelaporan yang transparan, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat.
[tim red] – Mudanews 📄 Berdasarkan rilis resmi Mabes Polri