Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com-Jakarta | 28 September 2025 – Dewan Pers menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam rilis resminya, Dewan Pers menekankan agar semua pihak menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ada empat poin yang disampaikan Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat tugas jurnalistik di Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pengemban amanah publik.

3. Kasus serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan sehingga dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tulis pernyataan resmi tersebut.

[Red]

Berita Terkini