Mudanews.com Jakarta – Migrant Watch menilai kasus 9 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terjebak berbulan-bulan di kapal di Mozambik merupakan alarm keras lemahnya pelindungan pekerja migran, khususnya di sektor pelaut.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sekadar insiden, melainkan cermin masih lebarnya celah dalam tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Negara wajib hadir lebih kuat, lebih cepat, dan lebih transparan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri,” tegas Aznil Tan.
Sebagai langkah strategis, Migrant Watch mendesak pemerintah memperkuat diplomasi proaktif, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri, dengan membangun mekanisme cepat bersama negara tujuan seperti Mozambik maupun negara pelabuhan transit. Mekanisme ini penting agar penanganan kasus pekerja migran bisa dilakukan segera tanpa menunggu berlarut-larut.
Migrant Watch juga mendorong pembentukan Pusat Krisis Pekerja Migran lintas kementerian dan masyarakat sipil yang berfungsi 24 jam untuk menampung aduan, melakukan verifikasi cepat, serta menyalurkan penanganan secara terkoordinasi.
Selain itu, audit ketat terhadap perusahaan penyalur ABK dan pekerja migran dinilai mutlak dilakukan.
“Agen yang terbukti lalai atau menjerumuskan pekerja ke situasi rentan harus dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional,” seru Aznil.
Dari sisi regulasi, pemerintah juga didesak memperkuat ratifikasi dan implementasi konvensi internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, guna memastikan pelindungan hukum bagi pelaut dan pekerja migran.
Migrant Watch menekankan pentingnya pelibatan organisasi buruh migran serta lembaga independen untuk memantau kondisi pekerja secara langsung.
“Peran lembaga independen seperti NGO sangat krusial sebagai bagian dari sistem check and balance terhadap kebijakan pemerintah maupun praktik perusahaan,” jelas Aznil.
Tak kalah penting, publik dinilai berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus pekerja migran. Transparansi diperlukan untuk mencegah kesan pembiaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Migrant Watch, kasus Mozambik menjadi bukti nyata bahwa sistem pelindungan pekerja migran Indonesia masih membutuhkan perbaikan mendasar.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait, harus segera membangun sistem pelindungan yang lebih preventif, cepat, dan akuntabel, bukan sekadar reaktif setelah kasus mencuat,” pungkas Aznil Tan.**(Red)