Menakar Candidat Kadis Perhubungan Kota Medan

Breaking News
- Advertisement -

 

Pengamat Sosial : Teguh Satya Wira, SE.MM

Mudanews.com Medan – Dinas perhubungan Kota Medan selama 5 (lima) tahun terakhir menjadi sorotan publik Kota Medan karena kinerja Kadis Perhubungan dan jajarannya mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, salah satunya persoalan perparkiran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi parkir, kebijakan yang dikeluarkan seakan tidak memiliki kajian akademic untuk dilaksanakan sehingga implementasinya dilapangan memicu perdebatan dan carut marut yang tak berkesudahaan bahkan menimbulkan apatisme dari Masyarakat Kota Medan.

Kebijakan terkait dengan E-Parking setelah di uji coba banyak mendapatkan penolakan karena dianggap tidak berpihak kepada penguna parkir, dengan digelontorkannya anggaran untuk pembelian alat E-Parking yang tidak murah dah akhirnya tidak dapat diterapkan kemudian ada lagi kebijakan untuk parkir berlangganan yang notabene tidak sesuai dengan Peratiran Daerah Kota Medan, penguna parkir di Kota Medan dipaksa untuk membayar sejumlah uang untuk parkir berlangganan namun karena tidak optimalnya sosialisasi dan educasi begitu di laksanakan masih banyak di jumpai dilapangan walaupun sudah parkir berlangganan namun petugas parkir masih juga memungut sejumlah rupiah kepada penguna parkir, bahkan saat ini tidak diketahui juntrungannya bagai mana keberlanjutan parkir berlangganan.

Belum lagi larangannya stasium mini di jalan Jamin Ginting (Simpang Pos dan sekitarnya) tanpa memberikan tempat atau fasilitas Dinhub terlebih dahulu, Dishub Kota Medan memberikan larangan untuk tidak dibenarkan untuk berkegiatan di jalan Jamin Ginting tersebut akibatnya terjadi penolakan dan demo para sopir.

Sebenarnya apa yang menjadi masalah Dinas Perhubungan Kota Medan. Dalam menghadapi sejumlah problematika dalam menjalankan tugasnya, beberapa di antaranya adalah masalah kemacetan lalu lintas, parkir liar, terminal liar, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, Dishub juga dihadapkan pada tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan terkait transportasi umum dan perparkiran.
Terkait kemacetan selalu saja tidak memberikan solusi yang maksimal namun memindahkan kemacetan dari satu titik ketik lainnya, harusnya memberikan solusi jangka panjang yang dapat mengurai kemacetan tersebut dengan beberapa kebijakan yang tentunya harus dipertimbangkan lebih matang.

Parkir liar, juga menjadi masalah karena hal tersebut salah satu penyebab kemacetan, untuk kenderaan umum yang parkir dipingir jalan harusnya di fasilitasi stasiun-stasiun untuk mengangkut penguna angkutan umum, melakukan tidakan yang tegas kepada pemguna parkir yang menyalahi parkir di tempat yang dilarang parkir.

Selain itu Sumber Daya Manusia di Dinas Perhubungan harus ditingkatkan karena melakukan tindakan dilapang harus mengedepankan tindakan persuasif, bukan tindakan arogansi.

Dengan besarnya beban tugas dan persoalan-persoalan yang akan muncul belum lagi pekerjaan rumah dari priode seblumnya tentunya di butuhkan pemimpin yang berintgritas, mampu memberikan solusi persoalan yang timbul, ledershif sebagai contoh dan panutan di Dishub Kota Medan dan yang paling penting adalah mampu untuk berkerjasama kepada baik dengan atasan langsung, Lembaga di DPRD Kota Medan sebagai pelaksana Peraturan dan Perundang-undangan, Media dan Masyarakat Kota Medan sebagai Masyarakat (penguna jalan).

Dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan ada beberapa nama seperti : Budi Hariono, S.S.T.P., M.A.P., Erwin Saleh, S.S.T.P., M.A.P. , Richard Medy Simatupang, S.S.I.T., M.T. Suriono, S.Si.T., M.T., Zulfisyah Yanda Siregar, S.Sos., M.Si. dari nama tersebut yang lulus seleksi tahap berikutnya terdapat nama Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, yang dengan terang benderang dibeberapa media yang ada bahwa Walikota Medan sangat kecewa dengan kinerja Plt Dishub Kota Medan

Dengan kepemimpinan Walikota Medan yang baru masyarakat Kota Medan dan penguna jalan sangat berharap terjadinya reformasi birokrasi di lingkungan Dihub Kota Medan, jadikanlah rekrutmen jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi lebih baik dari tahun sebelum nya, hindari suap menyuap jabatan dan juga pastikan yang dipilih mampu untuk menerjemahkan visi dan misi Walikota dan Wakil Wali Kota Medan untuk masa jabatan 2024-2029. Semoga Kota Medan menjadi Kota yang lebih baik, lebih tertata, lebih humanis…..(25/7/25)

Berita Terkini