Mudanews.com, MEDAN – Kondisi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia menjadi salah satu persoalan mendesak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Juni 2025, tingkat hunian seluruh lapas di tanah air mencapai 189,4 persen dari kapasitas normal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan solusi berupa pembangunan 13 lapas baru di sejumlah daerah.
“Di Nusakambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” kata Agus saat diwawancarai usai berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), di Medan, Selasa (24/6/2025).
Selain penambahan kapasitas, Agus menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan insentif berupa remisi tambahan untuk narapidana berprestasi. Menurutnya, warga binaan yang membuat karya bermanfaat untuk sesama napi berpeluang memperoleh pengurangan hukuman ekstra.
“Kalau mereka membuat sesuatu yang berguna untuk warga binaan lain, kami berikan remisi tambahan di luar remisi hari keagamaan dan kemerdekaan,” ujar Agus.
Di sisi lain, upaya pemindahan napi kasus narkoba ke Nusakambangan terus dilakukan. Sebanyak 100 narapidana asal Sumatera Utara dan hampir 900 warga binaan lainnya, sebagian besar terpidana seumur hidup dan terindikasi bagian dari jaringan peredaran narkotika, telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Meski diakui akan mempersulit keluarga warga binaan, Agus menegaskan langkah tersebut diambil demi kepentingan yang lebih besar.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Memang di sisi lain keluarga harus berkorban, tetapi demi hak asasi yang lebih banyak,” pungkasnya. (din)