Anas Urbaningrum: Sekali Teken, Empat Pulau Pindah Alamat

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara soal keputusan pemerintah memindahkan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Dalam pernyataannya, Anas menilai kebijakan tersbut tidak memiliki urgensi, tidak masuk skala prioritas nasional, dan justru membuka ruang masalah baru.

“Memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumut sungguh merupakan kebijakan yang tidak urgen. Tidak tergolong prioritas. Lalu kebijakan ini mendatangkan masalah,” kata Anas dalam unggahan di akun X @anasurbaninggrum dikutip, Selasa (17/6/2025).

Menurut Anas, persoalan ini tidak bisa dianggap administratif belaka. Pemindahan wilayah, terlebih yang melibatkan provinsi dengan status otonomi khusus seperti Aceh, memiliki muatan historis, psikologis, dan politis yang tak boleh diabaikan.

“Saran kepada Presiden, sebaiknya dikembalikan lagi ke Aceh. Iya, dikembalikan” katanya.

Lebih jauh, Anas menyentil cara pengambilan keputusan di pemerintahan saat ini yang dinilainya sembrono dan serampangan. Dengan nada sinis, ia menyamakan keputusan itu dengan gaya main cepat dan tak transparan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Peribahasa lama, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Yang baru, sekali teken empat pulau pindah alamat. Sekali ketok, empat tambang ijinnya hilang,” ujarnya.

Pernyataan ini secara tidak langsung menyentil kemungkinan adanya kepentingan tersembunyi, termasuk potensi ekonomi di pulau-pulau kecil yang kini menjadi rebutan administratif.

Anas juga mengingatkan bahwa pemindahan wilayah bukan hanya soal peta dan data, melainkan soal rasa keadilan masyarakat dan cara negara hadir di wilayah-wilayah yang termarjinalkan.

“Bukan sekadar dikembalikan. Itu yang paling penting. Harus diikuti langkah-langkah pengelolaan yang efektif agar potensinya bisa dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ujar Anas.

Ia menilai bahwa keputusan sepihak tanpa komunikasi dengan rakyat Aceh hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.

Meski tak menyebut secara langsung pihak-pihak yang diuntungkan, pernyataan Anas menggema di tengah mencuatnya isu eksploitasi tambang dan konsolidasi kekuasaan politik di Sumatera Utara. Kebijakan pemindahan pulau seolah menjadi simbol baru dari kegagalan negara membaca sensitivitas wilayah dan sejarah konflik yang belum tuntas.

Dalam politik Indonesia hari ini, tampaknya “alamat” bisa dipindah hanya lewat satu tanda tangan tanpa bicara, tanpa musyawarah, dan tanpa rasa malu. (din)

Ikuti kami di WhatsApp: Klik disini

Berita Terkini