Prostitusi Online Bayangi Kawasan IKN, Satpol PP Gencarkan Patroli

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com – KALIMANTAN | Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul sisi lain yang mencemaskan. Praktik prostitusi daring yang diduga marak terjadi di kawasan Kecamatan Sepaku, wilayah yang secara administratif masih berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Selama tiga bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemantauan intensif menyusul laporan dari masyarakat dan pemerintah desa terkait aktivitas prostitusi yang berlangsung secara terselubung namun terorganisasi.

“Kami menerima laporan dari warga dan pemerintah desa tentang adanya praktik prostitusi online di sekitar kawasan IKN,” ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, saat dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).

Modus Baru, Jejak Lama.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang khas era digital: mereka datang dari luar daerah—dari Pulau Jawa, Makassar, hingga Balikpapan—kemudian menginap sementara di penginapan atau hotel kecil. Dari sana, mereka mengaktifkan aplikasi daring untuk mencari pelanggan.

Dari hasil pengawasan, tarif yang ditawarkan bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per pelanggan. Beberapa pelaku bahkan menggunakan jasa perantara atau koordinator yang bertugas mencarikan pelanggan dan menyewa tempat tinggal.

Baca juga: Di Balik Megaproyek IKN, Geliat Bisnis PSK Tumbuh Dalam Senyap

“Kalau pakai perantara, kami tinggal terima bersih,” aku Rena (27), salah satu pelaku yang diamankan.

Satpol PP mencatat, meskipun beberapa kali dilakukan penertiban, para pekerja seks komersial tersebut kerap kembali dengan pola dan jaringan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena tersebut bukan hanya insidental, melainkan terorganisasi dalam skema tertentu.

“Kami datang karena kata teman di sini tamunya banyak dan nggak pelit. Ternyata memang benar,” kata Dena (25), pelaku lain.

Bayang-Bayang Ancaman Sosial.

Polda Kalimantan Timur dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan, meski hingga kini belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau pemerintah daerah. Namun, potensi ancaman sosial dari praktik semacam ini tak bisa diabaikan begitu saja.

Baca juga: IKN dan Kisah Baju Baru Kaisar

Bagenda menyebut, keberadaan prostitusi online di sekitar IKN bukan hanya soal pelanggaran moral atau hukum, tapi juga dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas, termasuk perdagangan orang dan ketimpangan sosial-ekonomi di wilayah penyangga IKN.

“Kami butuh kerja sama semua pihak, dari pemerintah daerah, Otorita IKN, sampai aparat hukum. Kawasan ini harus dijaga dari penyakit masyarakat sejak dini,” tegasnya.

Sebagai kawasan yang digadang-gadang menjadi simbol peradaban baru, IKN kini menghadapi tantangan ganda: membangun infrastruktur fisik sekaligus menjaga fondasi sosialnya tetap kokoh. Sebab di balik gedung-gedung yang menjulang, ancaman sosial bisa menyelinap tanpa suara. (din)

Berita Terkini