Mudnews.com – Gelembung aktivitas ekonomi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tampaknya tak hanya menarik pekerja konstruksi dan investor. Di sela geliat pembangunan megaproyek negara, geliat sunyi lain juga tumbuh: prostitusi daring yang merayap diam-diam lewat aplikasi pesan dan media sosial.
Dilansir dari Tribunkaltim.co, pada Senin (26/5/2025), sejumlah pekerja seks komersial (PSK) mengaku mulai “melirik” IKN sebagai lahan baru. Alasannya karena permintaan tinggi dari para pekerja proyek. Mereka datang dari luar daerah, menetap sementara di guest house atau hotel, lalu mengaktifkan aplikasi. Selebihnya, tinggal menunggu pelanggan.
“Saya datang dari luar kota, awalnya iseng buka layanan di sini. Ternyata banyak yang cari,” kata M, 21 tahun, PSK yang sudah tiga bulan beroperasi di kawasan IKN. Dalam sehari, M bisa melayani tiga hingga delapan tamu.
Namun, di balik lalu lintas transaksi yang ramai itu, terselip ketakutan yang tak kalah besar. Risiko penyakit menular seksual seperti HIV, sifilis, gonore, hingga hepatitis menjadi bayang-bayang yang tak kunjung hilang.
“Saya selalu wajibkan tamu pakai kondom. Kalau maksa, saya tolak. Ini bukan cuma soal uang,” ujar L, PSK lain berusia 20 tahun yang mengaku rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dua minggu sekali.
Beberapa dari mereka bahkan punya langganan dokter yang bersedia memeriksa secara privat. Pemeriksaan dilakukan di klinik sekitar Penajam Paser Utara dan Balikpapan. Jika ada gejala mencurigakan, mereka mengaku langsung berhenti bekerja sementara. “Kami saling mengingatkan, sesama pekerja,” kata L.
Namun, kehadiran praktik prostitusi online ini tak luput dari perhatian pemerintah daerah. Dalam tiga bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara gencar melakukan razia di kawasan IKN. Hasilnya, setidaknya 30 orang PSK diamankan.
“Kami lakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu, setelah menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi.
Modus yang digunakan para PSK, menurut Satpol PP, relatif serupa. Mereka menyewa kamar di penginapan, lalu membuka jasa secara online.
“Kami temukan beberapa pasangan tidak sah saat operasi,” kata Rakhmadi.
Setelah diamankan, para PSK dimintai keterangan, dibuatkan surat pernyataan, dan dikembalikan ke daerah asal mereka. Sebagian berasal dari Jawa Barat, Makassar, hingga Balikpapan. Namun, penertiban ini ibarat menimba air dengan keranjang. PSK yang satu pergi, yang lain datang kembali.
“Ini menjadi tantangan tersendiri. Karena setelah ditertibkan, tidak lama muncul lagi yang baru,” kata Rakhmadi.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lebih erat antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pengelola penginapan.
Masalah prostitusi daring ini adalah bayang-bayang sosial yang mengiringi pembangunan fisik IKN. Ketika batu bata disusun untuk membangun masa depan, kerentanan sosial juga tumbuh dalam diam. (din).
Sumber: TribunKaltim.co