Mudanews.com- Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, khususnya untuk formasi Tahap I dan II. Hal ini disampaikan Bupati pada kamis 22/05/2025
Menurut Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, hasil kajian teknis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan bahwa pelaksanaan formasi PPPK Tahap I saja berpotensi menyebabkan defisit anggaran, khususnya pada komponen belanja pegawai.
” Hal ini dipicu oleh terbatasnya Dana Alokasi Umum (DAU) serta kapasitas fiskal daerah yang belum mencukupi untuk menanggung tambahan beban belanja, termasuk gaji dan tunjangan PPPK, ” Ujarnya
Melanjutkan formasi Tahap II tanpa penyesuaian diprediksi akan memperparah beban fiskal daerah.
” Pemerintah Daerah telah mengajukan permohonan peninjauan kembali alokasi formasi PPPK Tahap II kepada pemerintah pusat. Selain itu, juga diajukan permintaan kebijakan tambahan anggaran guna menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, ” Jelasnya
Lanjutnya, Langkah ini diambil bukan sebagai bentuk pembatalan kebijakan penguatan SDM ASN, tetapi lebih sebagai upaya penyesuaian agar tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan. Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk tetap mengelola kepegawaian secara profesional dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Komunikasi terbuka dan transparan dengan para pemangku kepentingan akan terus dijaga, agar tercipta solusi terbaik dalam menghadapi tantangan keterbatasan fiskal yang ada. (*)