Mudanews.com – Medan | Seorang tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Asahan, Sumatera Utara, melaporkan dua anggota polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut disampaikan ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara, Kamis, 15 Mei 2025.
Tahanan berinisial LS (23) itu, melalui kuasa hukumnya, Alamsyah, menuduh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan, AKP S, dan Kanit Sat Narkoba, Ipda S, melakukan pelecehan dengan modus berbeda.
Baca juga: Dua Orang Polisi di Asahan Diduga Lecehkan Istri Mantan TNI AL Dalam Sel Tahanan
Dimulai dari Sebuah Ponsel.
Menurut Alamsyah, pelecehan bermula sejak LS menjadi tahanan pada Februari 2025. Saat itu, AKP S diduga meminjamkan ponselnya kepada LS. Komunikasi mereka berlanjut setelah itu.
“Awalnya dipinjamkan handphone. Tapi ternyata ada niat yang tidak baik,” kata Alamsyah saat dihunungi, Jumat (16/5/2025).
Dalam percakapan lewat pesan dan panggilan video, AKP S diduga meminta LS untuk melakukan video call saat sedang mandi. “Bahasanya tidak sopan. Padahal klien kami sudah menjelaskan bahwa ia adalah istri orang. Tapi tetap saja (AKP S) menjalankan perbuatannya,” ujar Alamsyah.
Modus Pemeriksaan yang Menyimpang.
Sementara itu, dugaan pelecehan oleh Ipda S terjadi dalam konteks berbeda. Alamsyah menyebut kliennya beberapa kali dibawa keluar dari sel tahanan oleh Ipda S dengan dalih pemeriksaan.
“Namun sesampainya di ruang kerja Kanit, bukan pemeriksaan yang terjadi. Melainkan pada dua kesempatan berbeda, klien kami diciumi,” kata Alamsyah.
Baca juga: Mata Polisi di Medan Buta Sebelah Usai Amankan Tawuran
Ia menambahkan, tindakan tersebut berlangsung tanpa saksi. “Tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami bersama terduga pelaku dan Tuhan,” ujarnya.
Bukti yang Dibawa.
Dalam laporan ke Propam, Alamsyah menyertakan bukti berupa tangkapan layar percakapan antara LS dan AKP S. Sementara untuk dugaan terhadap Ipda S, belum ada bukti visual atau saksi pendukung.
Namun begitu, LS memutuskan untuk tetap melaporkan keduanya. “Ia takut perbuatan ini terjadi lagi pada tahanan perempuan lain,” ujar Alamsyah.
Respons Kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya masih akan memverifikasi laporan tersebut. “Saya cek dulu ke Propam, ya,” ujarnya saat dihubungi Mudanews.com pada Kamis malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Asahan terkait laporan ini. (din).