Mudanews.com-Denpasar | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tidak akan mendapat izin untuk beroperasi di wilayahnya, meski pun mereka berniat mendaftar.
“Kalau belum mendaftar, belum ada pengakuan. Dan kalau pun mendaftar, pemerintah daerah punya hak untuk menolak. Itu sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ucap Koster saat konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, Senin(12/5).
Koster menyebut, prinsip kebebasan berserikat tetap harus diatur dalam koridor hukum agar situasi tetap tertib dan kondusif. “Kebebasan itu bukan berarti sebebas-bebasnya. Negara mengaturnya supaya kondusif dan bermanfaat bagi pembangunan,” katanya.
Menurut Koster, aturan itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang dan turunannya, termasuk soal organisasi yang bisa atau tidak bisa diakui di suatu daerah.
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menyampaikan bahwa GRIB Jaya memang belum terdaftar secara resmi di Bali. Hingga saat ini, ada sekitar 298 ormas yang telah tercatat dan memiliki izin kegiatan di wilayah tersebut.
Nama GRIB Jaya sempat ramai dibicarakan di media sosial, terutama setelah muncul narasi yang mengaitkan organisasi ini dengan Partai Gerindra. Namun hal itu telah dibantah oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya.
“Terkait masalah foto atau video yang beredar, kami tidak tahu itu diambil di mana. Yang jelas, Partai Gerindra tidak pernah punya hubungan atau afiliasi dengan GRIB,” kata Rambo dikutip dari Antara.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB Jaya terkait sikap Gubernur Bali tersebut.**(RED)