Mudanews com-Yogyakarta | Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H, bersama para kepala daerah dari Aceh lainnya resmi menandatangani komitmen bersama percepatan pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Penandatanganan berlangsung di penghujung Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Senin(5/5/2025).
Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh, pimpinan KPK, serta sejumlah pejabat eselon 1 dari kementerian/lembaga tersebut berlangsung seharian penuh. Fokusnya adalah membangun kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik korupsi melalui sistem pencegahan.
Bupati Armia menyampaikan, penandatanganan ini bukan sekadar simbolik.
“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” ujarnya usai prosesi.
Ia menyebut KPK telah memberikan panduan jelas untuk mendorong penguatan APIP, pelaporan LHKPN, pengendalian gratifikasi, serta optimalisasi pendapatan daerah. Beberapa di antaranya sudah diterapkan di Aceh Tamiang, dan akan terus ditingkatkan.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, komitmen ini adalah langkah awal. “Pencegahan korupsi tidak bisa jalan kalau pemimpinnya sendiri tidak terbuka. Kami butuh kepala daerah yang berani membenahi sistem,” tegasnya.
Selain bupati, turut hadir dalam rakor tersebut tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang yakni Ketua DPRK Fadlon, SH, serta Wakil Ketua Saiful Bahri, SH dan Muhammad Nur, SE.
Aceh Tamiang disebut sebagai salah satu daerah yang cukup baik dalam pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi. Meski begitu, KPK tetap mendorong semua daerah agar bisa meningkatkan capaian tersebut secara merata.
Forum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antarpemimpin daerah pasca Pilkada.
“Ini momentum menyamakan arah. Kalau pemimpin barunya satu visi dengan pusat, pemberantasan korupsi akan lebih terasa dampaknya ke masyarakat,” tambah Bupati Armia.**(tz)