Mudanews.com- Cirebon | Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menemukan titik akhir. Heru Subagia dari Kagama Cirebon menegaskan bahwa langkah klarifikasi yang dilakukan Fakultas Kehutanan UGM bukan merupakan penyelesaian permanen, melainkan hanya sebatas klarifikasi yang tidak serta-merta mengakhiri kontroversi ini.
“Drama polemik ijazah Pak Jokowi belum berakhir, dan apa yang dilakukan pihak Fakultas Kehutanan UGM bukan penyelesaian abadi serta bukan jalan menuju perdamaian abadi untuk semua pihak,” ujar Heru dalam keterangannya, seperti yang disampaikan pada mudanews com, Sabtu (22/3).
Heru mengusulkan sebuah Proposal Perdamaian Abadi sebagai solusi konkret untuk mengakhiri polemik ini secara tuntas dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa masyarakat, termasuk alumni UGM, menuntut agar Presiden Jokowi secara langsung membawa dan menunjukkan ijazah aslinya ke Rektorat UGM.
Catatan Kritis dan Usulan Perdamaian Abadi:
Kehadiran Jokowi ke UGM
Heru menilai langkah yang tepat adalah mengundang atau meminta kesediaan Jokowi untuk datang ke Rektorat UGM, membawa ijazah asli, dan menunjukkannya secara langsung dalam konferensi pers terbuka.
Klarifikasi Harusnya dari Pemilik Ijazah
Ia menyayangkan bahwa yang berbondong-bondong melakukan klarifikasi justru pihak fakultas, pengelola, dan alumni, bukan Jokowi sendiri.
Sikap Ksatria dan Bijaksana Menurut Heru, kehadiran Jokowi ke UGM dengan membawa ijazah asli adalah tindakan ksatria dan bijaksana yang bisa langsung menyelesaikan polemik ini.
Rekonsiliasi Komprehensif. Ia mengusulkan agar ada langkah rekonsiliasi antara alumni, rektorat, masyarakat luas, dan Jokowi untuk membuat penyelesaian final terkait ijazah ini.
Pengabsahan Bersama dan Dokumentasi. Setelah ijazah ditunjukkan, perlu ada pengabsahan bersama yang mengikat secara akademik, sosial, dan moral, agar tidak ada lagi polemik di masa depan.
Peran Ketua Umum Alumni UGM
Heru menyarankan agar Ketua Umum Alumni UGM menjadi fasilitator atau mediator antara rektorat, Jokowi, dan perwakilan Kagama guna menjunjung supremasi kebenaran.
Tanggung Jawab Hukum
Jika ada kelalaian atau dugaan kesengajaan dalam kontroversi ini, Heru menegaskan bahwa ranah hukum adalah wewenang pihak berwajib, bukan UGM atau alumni.
Dengan adanya Proposal Perdamaian Abadi ini, Heru berharap polemik ijazah Jokowi bisa terselesaikan secara komprehensif, bertanggung jawab, dan dapat menjawab seluruh keraguan yang ada di publik.
“Semoga proposal ini bisa menjadi solusi akhir dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tutupnya.
Terima Kasih
Cirebon, 22 Maret 2025
Heru Subagia
Kagama Cirebon Jabar
(RED)