Mudanews.com-Lumajang | Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan 59 titik ladang ganja di kawasan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini berawal dari pemantauan udara menggunakan drone oleh tim TNBTS.
Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menjelaskan bahwa luas setiap ladang ganja bervariasi dan tersebar di berbagai titik sulit dijangkau. “Tim kami menemukan 59 titik ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, dengan bantuan drone,” ujarnya, Rabu (19/3/25).
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian. Ia juga membantah tudingan yang menyebut ladang ganja tersebut dikelola oleh petugas TNBTS.
“Teman-teman di Taman Nasional justru bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap keberadaan ladang tersebut,” kata Raja Juli. Ia juga memastikan bahwa penemuan ini tidak ada kaitannya dengan penutupan TNBTS.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa keberadaan ladang ganja tersebut sebenarnya telah diketahui sejak September 2024. Namun, lokasi yang sulit dijangkau membuat petugas harus turun langsung ke lapangan bersama kepolisian, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan Manggala Agni untuk mengungkapnya.
Dalam kasus ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari. Mereka kini menjalani proses hukum dan tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.**(RED)