Anas Urbaningrum: Revisi UU TNI Harus Terbuka dan Partisipatif

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews com-Jakarta  | Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak boleh dilakukan secara apriori dan tertutup. Ia mengingatkan bahwa perbaikan aturan ini harus sejalan dengan perkembangan zaman serta melibatkan partisipasi publik.

“Jangan berburuk sangka terhadap revisi UU TNI. Perubahan ini harus dilihat sebagai upaya penyempurnaan agar sesuai dengan tantangan baru, bukan sebagai langkah mundur menuju Dwifungsi ABRI atau era Orde Baru,” ujar Anas dalam keterangannya seperti yang diterima mudanews.com, Sabtu(16/3/25).

Anas juga mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat. Menurutnya, revisi UU TNI tidak boleh sekadar menjadi keputusan elite politik dan institusi tertentu, melainkan harus menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

“TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya sebagai ‘self-created army’ dan perjalanan panjang perjuangannya membuktikan bahwa TNI tidak boleh berjarak dari rakyat, apalagi terpisah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi dengan menggelar diskusi publik yang substansial serta meminta pandangan dari para ahli di berbagai bidang. Menurutnya, proses yang lebih terbuka dan partisipatif akan menghasilkan undang-undang yang lebih tepat, solutif, dan memiliki legitimasi tinggi.

“Prosesnya mungkin akan memakan waktu lebih lama, tetapi hasilnya akan lebih baik. Kita ingin UU TNI yang benar-benar dapat memperkuat profesionalisme TNI dan semakin memperkokoh kepercayaan rakyat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Anas mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat kesabaran dan kedisiplinan, terutama di bulan Ramadan ini, dalam menyusun aturan yang berpengaruh besar bagi negara dan rakyat.

“Hidup TNI! Kita cinta negeri ini dan mendukung penuh TNI sebagai tentara rakyat yang profesional dan terpercaya,” pungkasnya.**(RED)

Berita Terkini