Mudanews com-Jakarta | Komisi XIII DPR RI mendorong agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA, serta menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Selasa(3/11/2025) kemarin.
Komisi XIII juga menekankan bahwa pembelajaran PPKn harus mengacu pada buku panduan yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, BPIP diharapkan dapat menyusun panduan pembelajaran yang terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
“BPIP dapat bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam menjalankan program pendidikan Pancasila ini, sehingga dapat diterapkan dengan efektif di semua jenjang pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sugiat menyebut bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini akan meningkatkan rasa cinta tanah air dan moral generasi muda.
“Langkah ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang Pancasila dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.**(RED)