Komisi II DPRD Pematangsiantar Konsultasi ke DPRK Aceh Subulussalam, Aprial Ginting: Perbandingan Tata Kelola dan Dampak

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Seluruh perangkat Komisi II DPRD Pematangsiantar melakukan Konsultasi ke DPRK Aceh Subulussalam terkait Dampak Rasionalisasi Anggaran terhadap Kinerja SDM ASN selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Maret 2025. Pertemuan berlangsung di Jalan Raja Tua, Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Kamis (06/02/2025).

Konsultasi komisi II DPRD Pematangsiantar yang dipimpin oleh ketua komisi II Hendra P.H Pardede SE, bersama Sekretaris Darson Rajagukguk, Wakil Ketua Aprial M Rizaldi Ginting, Anggota Fahmi Siregar, Anto Leo Saragih, Joshua Silalahi, Alfonso Sinaga dan Sabariah Harahap.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Aprial Ginting menjabarkan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi perbandingan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Konsultasi ini juga merupakan wujud kerjasama, yang nantinya perbandingan regulasi dan tata kelola pemerintahan terkait Dampak Rasionalisasi Anggaran terhadap Kinerja SDM ASN, yang seyogyanya untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Aprial Ginting juga mengungkapkan bahwa prinsip konsultasi ini adalah saling berbagi informasi dan implementasi terhadap Dampak Kinerja SDM ASN.

Berita Terkini