Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas: Pengusaha Pelanggar Aturan Tak Dapat Perlakuan Khusus

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas dalam sidang kabinet paripurna, Rabu(22/1), terkait penindakan terhadap pengusaha-pengusaha yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan. Menjelang 100 hari kerja kabinetnya, Presiden menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum, termasuk dari kalangan pengusaha.

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Merdeka.com, Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, serta lembaga pengawasan terkait BPKP untuk menyikapi masalah ini dengan serius.

“Ketentuan pertanahan dan hutan harus dipatuhi. Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali tetapi tetap mengabaikan kewajiban. Pemerintah akan mencabut izin dan mengambil kembali lahan yang dikelola secara ilegal,” ujar Prabowo.

Arahan ini menyasar terhadap pengusaha yang terbukti tidak memenuhi kewajiban mereka, apalagi yang beroperasi di kawasan hutan lindung. Presiden menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kekayaan negara serta menjamin keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat penegak hukum yang baru, seraya menekankan bahwa upaya penegakan hukum harus terus diperkuat.

Arahan tegas ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian alam.**(tz)

sumber: merdeka.com

Berita Terkini