Kasat Reskrim Polresta Tangerang Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan di Kronjo

Breaking News

- Advertisement -

Mudanew.com – Tanggerang | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa Ahmad Sanwani, warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, pada Selasa(21/01/2025), di ruang kerjanya, Kompol Arief menjelaskan langkah-langkah strategis yang sedang dilakukan untuk menangani kasus tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat atas insiden ini dan menjadikan penuntasan kasus ini sebagai prioritas utama. Kekerasan yang melukai korban secara fisik sekaligus mengancam rasa aman masyarakat adalah hal yang harus segera ditangani. Kami bekerja cepat, profesional, dan terukur untuk menangkap para pelaku,” ujar Kompol Arief tegas.

Langkah Strategis Penanganan Kasus

Kompol Arief menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk guna mempercepat proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan bukti-bukti penting terus dikumpulkan. Ia menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sebelum para pelaku ditangkap dan diproses hukum. Keadilan harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya.”

Selain langkah penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memperkuat upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa. Intensitas patroli di wilayah rawan, termasuk Desa Pagenjahan, akan ditingkatkan. Kompol Arief juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Kompol Arief menyoroti pentingnya kerja sama dengan komunitas dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kolaborasi kolektif dapat mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi kami untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keamanan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kami tidak akan membiarkan hak tersebut terampas oleh tindakan kriminal,” tegasnya.

Apresiasi dari Forum Jurnalis

Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polresta Tangerang. Ia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

“Masyarakat sangat mendukung upaya Polri dalam mengungkap kasus ini. Harapan kami, penanganan ini dapat menjadi bukti nyata bahwa Polri berdiri di garda terdepan dalam melindungi keamanan rakyat. Jangan pernah ragu untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak rasa aman masyarakat,” ujar Arul.

Kompol Arief mengakhiri pernyataannya dengan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah yang kami ambil akan selalu didasarkan pada aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat segera menyelesaikan kasus kekerasan di Kronjo dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.**(tz/DPW FRJRI Aceh)

Berita Terkini