Mudanews.com – Aceh Tamiang | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat pleno terbuka terkait hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di ruang sidang utama Gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa, 3 September 2024.
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KIP, Rita Aprianti, dan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat TNI-Polri.
Hadir dalam rapat pleno tersebut di antaranya Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117 Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua MPU, seluruh KPPS, PPK, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Rita Aprianti menyampaikan apresiasi terhadap kerja profesional dari 648 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Proses pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan dengan baik, jujur, adil, dan demokratis. Kami bersyukur tidak ditemukan kejanggalan atau kekurangan selama tahapan berlangsung,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa meskipun cuaca kurang mendukung, termasuk hujan deras pada hari pemilihan, proses pemungutan suara tetap berjalan lancar, dan surat suara tetap terjaga dengan aman.
Hasil Pleno Pilkada Aceh Tamiang 2024
Hasil rapat pleno menunjukkan perolehan suara Pilkada tingkat kabupaten sebagai berikut:
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang
Pasangan Drs. Armia Fahmi dan Ismail meraih kemenangan dengan total 90.669 suara. Sementara, suara untuk kotak kosong hanya mencapai 29.370 suara. Dengan demikian, pasangan Armia Fahmi – Ismail unggul dengan selisih 61.299 suara, menunjukkan kepercayaan yang besar dari masyarakat Aceh Tamiang.
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Muzakir Manaf dan Fadhullah unggul di Kabupaten Aceh Tamiang dengan perolehan 59.152 suara (51,21%), sementara pasangan Bustami Hamzah SE, M.Si, dan Tgk Fadhil Rahmi memperoleh 56.362 suara (48,79%).
Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu
Ketua KIP, Rita Aprianti, menegaskan bahwa proses pemilu di Aceh Tamiang terlaksana dengan baik dan profesional. Jumlah total suara sah yang tinggi menunjukkan partisipasi masyarakat yang signifikan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang bebas dari indikasi negatif selama proses ini. Proses pemungutan suara berjalan normal meskipun cuaca kurang mendukung,” ujarnya.
Hasil pleno ini mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilukada 2024 di Aceh Tamiang. Pasangan Armia Fahmi – Ismail mendapatkan mandat besar dari masyarakat untuk memimpin sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Di tingkat provinsi, hasil suara menunjukkan persaingan ketat antara dua pasangan calon gubernur.
Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, dan hasil akhir akan diteruskan ke tingkat provinsi Aceh untuk ditetapkan secara resmi.**(tz)
Foto: Grafik diatas untuk Pemilihan Gubernur.