Mudanews.com – Jakarta | Urgensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan utama dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 10 calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR RI. Dalam agenda tersebut, para capim diminta menjelaskan pandangan mereka terhadap OTT, salah satu langkah pemberantasan korupsi yang sering dilakukan KPK.
Pernyataan kontroversial muncul dari Johanis Tanak, salah satu Wakil Ketua KPK terpilih, yang secara tegas menyatakan keinginannya untuk menghentikan praktik OTT jika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK.
“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tegas Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) lalu.
Pernyataan ini sempat menjadi sorotan dalam berbagai pemberitaan media, termasuk laporan dari Kompas, karena Tanak menganggap OTT sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, istilah “tertangkap tangan” mengacu pada peristiwa spontan di mana pelaku langsung ditangkap di tempat, sementara “operasi” merujuk pada tindakan yang telah direncanakan matang sebelumnya.
“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana. Peristiwa yang terjadi seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” tambahnya.
Pernyataan Tanak disambut tepuk tangan meriah dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI, yang sebelumnya juga mengkritisi OTT. Namun, pandangan ini menuai perbedaan pendapat dari calon Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto.
Setyo menyatakan bahwa OTT masih diperlukan sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi. “Meski begitu, KPK harus selektif dalam melaksanakan OTT. Langkah ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar,” jelas Setyo.
Selain Johanis Tanak dan Setyo Budiyanto, pimpinan KPK terpilih lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono, yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua KPK untuk periode mendatang.
Debat mengenai OTT ini mencerminkan tantangan besar yang akan dihadapi kepemimpinan baru KPK dalam menentukan strategi pemberantasan korupsi ke depan.**(tz)