Rapat Kerja Komisi XIII Dengan Menteri Hukum, Sugiat Santoso : Presiden Prabowo Inginkan Program dan Produk Hukum di Indonesia Untuk Rakyat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Jakarta – Anggota DPR-RI Komisi XIII melakukan agenda rapat kerja dengan Menteri Hukum pada hari Rabu 6 November 2024 di Kantor Senayan dalam mempersiapkan dan memperbaiki program serta produk hukum di indonesia menuju Indoesia Emas 2045 mendatang.

Sugiat Santoso Anggota DPR-RI dari Partai Gerindra Dapil Sumut lll dalam agenda rapat tersebut menyampaikan masukan kepada Pimpinan Komisi Xlll dan Menteri Hukum terkait agenda besar Presiden RI Bapak H Prabowo Subiato untuk memperbaiki program dan produk Hukum di Indonesia.

“Kenapa Pak Prabowo memecah Kemenkumham menjadi Kementrian yakni Kementrian Hukum, Kementrian HAM dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saya percaya ada agenda besar Presiden RI kita terkait pengembangan Hukum di Indonesia menuju Generasi Indonesia Emas 2045 mendatang, yang pasti Pak Prabowo selalu memiliki agenda besar di setiap langkah dan kebijakan yang ia ambil guna memperbaiki Indonesia,” ucap Sugiat Santoso yang merupakan Wakil Ketua Komisi Xlll DPR-RI saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum di Kantor Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sugiat menjelaskan, ia merasakan adanya desak desakan untuk memasukan RUU berbagai pihak untuk memenangkan kepentingan dan kemenangannya masing-masing.

“Saya juga merupakan Anggota Baleg (Badan Legislagitif) DPR-RI, dari kemarin saya merasakan suasana dan melihat beberapa hari ini, adanya hal-hal yang sifatnya berdesak-desakan untuk memasukan RUU dalam daftar List Prolegnas prioritaskan. Banyak pihak yang membawa kepentingan dan ingin memenangkan pertarungan untuk mengesahkan Undang-undang berdasarkan kepentingan masing-masing,” terang Sugiat yang merupakan Ketua Bidang Politik MW KAHMI Sumut.

“Awalnya tadi Pak Menteri Hukum menjelaskan bahwa periode ini akan melakukan sinkronisasi bagaimana Undang-undang atau Produk Hukum kita tidak berserak atau carut marut tapi mengarah kepada satu tujuan yang sama yaitu RPJPN 2025,” ungkapnya.

Lanjut Sugiat menerangkan, tadi juga telah di sampaikan pihak Kementrian Hukum bagaimana di 2045 semua kebijakan hukum dan produk hukum tersebut mencapai Indonesia 20245.

“Intinya bagaimana mewujudkan tujuan berbangsa kita sesuai UUD 45. Saya berharap di periode ini ada semacam Audit Kualitatif dimana kita membangun pembangunan hukum di Republik Indonesia ini, sebagaimana yang di sampaikan Menteri Hukum terkait produk hukum untuk di berkolaborasikan dengan legislatif, dan kita optimis,” kata Sugiat.

“Karena kita tahu, Kementrian Hukum di pimpin oleh orang yang memiliki kualitas baik, semoga kebijakan-kebijakan ini dapat di konversikan di eksekutif untuk diusungkan peta perundang – undangannya dengan baik dan jujur,” ungkap Sugiat.

Terakhir Sugiat menyampaikan, dimana nanti RPJPN harus di audit agar tidak berbelok-belok kiri atau kekanan. Hal tersebut nanti kita akan rapikan bersama, sebagaimana cara kita berudang-undang dan berhukum.

“Hal ini yang akan di jadikan agenda besar dan akan segera di eksekusi Presiden RI kita yang memerlukan produk Undang-undang yang baik dari Kementrian Hukum,” terangnya.

“Saya pikir ini akan menjadi harapan kita bersama terkait hilirisasi di Legislatif dan Eksekutif harus segera membantu Presiden dalam mendukung cita-citanya, misal dalam bidang pembangunan atau ketahanan pangan dan lain-lain, hal ini berguna untuk memperkokoh undang-undang kita,” tutup Sugiat.(Fahmi)

Berita Terkini