Mudanews.com, Nias Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Nias Barat mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Gedung Gereja BNKP Simaeasi, Kecamatan Mandrehe. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemilih muda menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Selasa 01/10/2024
Dalam pembukaannya, Tarisman Zai, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Nias Barat, menekankan pentingnya sosialisasi ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 620 Tahun 2024, yang menjadi pedoman teknis untuk pendidikan pemilih pemula. Tarisman menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan daerah.
Tarisman juga berharap agar siswa-siswa yang hadir dapat menyebarluaskan materi sosialisasi kepada teman-teman mereka. “Dengan bantuan kalian, kami dapat menjangkau lebih banyak orang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak,” ungkapnya saat membuka acara tersebut.
Salah satu siswa yang hadir, mewakili suara generasi muda, menyatakan bahwa penting bagi mereka untuk memilih tanpa imbalan uang. “Kita harus memilih untuk perubahan, bukan karena uang,” ujarnya, menekankan bahwa pilihan mereka harus didasarkan pada hati nurani dan komitmen untuk kemajuan daerah.
Siswa tersebut juga mengajak teman-teman sebayanya untuk menolak berita hoaks dan praktik politik uang. Ia mengingatkan bahwa setiap suara memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan, dan generasi muda harus mengambil peran aktif dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa dari berbagai sekolah di Nias Barat, yang menunjukkan antusiasme mereka untuk belajar tentang proses pemilihan. Acara ini menjadi platform yang efektif untuk mendiskusikan isu-isu terkait pemilu, termasuk etika dalam memilih dan pentingnya keterlibatan aktif dalam politik.
KPU Nias Barat berharap sosialisasi ini dapat menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab di kalangan pemuda. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban mereka, diharapkan pemilih pemula dapat berkontribusi positif terhadap demokrasi di daerah mereka.
Sebagai penutup, Tarisman Zai mengingatkan semua peserta untuk terus belajar dan bertanya mengenai proses pemilu. Ia menegaskan bahwa pendidikan pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga masyarakat dan generasi muda itu sendiri. (*)