Mudanews.com, Nias Barat- Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Nias Barat untuk bijak dalam menggunakan Dana Desa, dan mendisplinkan bimtek yang menggunakan DD dan ADD, hal ini disampaikan Plt. Bupati pada Sabtu 28/09/2024
Menurutnya jika ada lembaga lain yang membiayai Bimtek Kades dan Perangkat Desa Lainnya akan mendukung,” Kalau ada lembaga lain yang membiayai bimtek tidak mempermaslaahkannya,” Jelas Era-Era
Dalam beberapa kesempatan, Plt. Bupati mengungkapkan keprihatinan terhadap pengeluaran besar yang dialokasikan untuk bimtek, khususnya yang sering dilaksanakan di luar kota.
Plt. Bupati Era Era Hia menegaskan hati hati menggunakan dana desa untuk bimtek, Hal ini tidak hanya akan mengurangi pengeluaran, tetapi juga memastikan bahwa anggaran Desa digunakan secara efisien. Bimtek seharusnya tidak menjadi ajang pemborosan, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kepala desa secara langsung di lingkungan mereka.
Menurut informasi yang diterima, banyak mantan kepala desa dan penjabat kepala desa yang mengakui telah mengeluarkan anggaran yang signifikan untuk mengikuti bimtek. Ini menunjukkan adanya kebiasaan buruk yang harus diubah demi kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan bimtek harus berorientasi pada efektivitas dan efisiensi. Plt. Bupati Era Era Hia mengusulkan agar kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Nias Barat, sehingga tidak ada biaya transportasi dan akomodasi yang membebani anggaran desa.
Plt. Bupati juga menekankan pentingnya fokus pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mendorong kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang lebih bermanfaat bagi warga.
Budaya pemborosan anggaran dana desa harus dihentikan. Pelaksanaan bimtek yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan desa perlu dihindari, terutama jika menguntungkan pihak tertentu.
Dr. Era Era Hia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa. BPD diharapkan tidak ragu untuk melaporkan potensi penyimpangan agar tindakan dapat segera diambil.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat lebih baik, serta membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Nias Barat. Penegakan disiplin dalam penggunaan anggaran akan menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat. (*)