Wacana MLB NU Terus bergulir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com Rembang – Meskipun wacana untuk Muktamar Luar Biasa Nahdhatul ulama menuai banyak penolakan dari bebagai kalangan kyai NU baik itu dari PBNU seperti yang disuarakan oleh Ketua PBNU, H. Abdullah Latopada memastikan tidak ada satupun pengurus cabang maupun pengurus wilayah NU yang terlibat dalam wacana MLB NU abal-abal. (Mudanews.com 15/9/24) maupun oleh Mandataris PCNU Cirebon Raya Plus juga Menolak Wacana Mutamar Luar Biasa NU yang dimotori oleh : oleh : KH Mustofa (Ketua PCNU Indramayu,KH Mustofa Rasyid (Ketua PCNU Kota Cirebon), KH AAM Aminuddin (Ketua PCNU Kabupaten Kuningan),KH Syatibi (Ketua PCNU Kabupaten Subang) KH Idad Istiadad (Ketua PCNU Kabupaten Sumedang) KH Aim Zaimuddin (Ketua PCNU Kabupaten Bogor),Kumar (Ketua PCNU Kabupten Majalengka), KH Aziz Hakim Syaerozie (Ketua PCNU Kabupaten Cirebon) dan diketuhui KH  Juhadi Muhammad (Ketua PWNU Jabar) (Mudanews.com 11/9/24)

Namun demikian wacana untuk terselenggaranya MLB NU tidak juga berhenti sebagaimana siaran pers  Senin,22 September 2024 yang diterima awak media sore ini, sebagai penanggung jawab siaran pers tersebut :

  1. KH Shofwan Taj (PP Sembilangan, Bangkalan)
  2. KH Maftuh (Pengasuh PP Nur Muhammad Ndresmo, Jagir, Surabaya, Koordinator Divisi Penggalangan Kiai Kultural, Kiai Kampung dan Habaib)
  3. KH Achmad Rosikh (Presidum PO & MLB, Pengasuh Pondok Pesantren Sarang, Rembang)
  4. KH Sholahudin Azmi; Presidum PO & MLB dari Surabaya, Cucu KH Ridwan Abdullah, Muassis NU dengan Tugas Khusus Pembuat Simbol/Logo NU
  5. Wahono; Presidium PO & MLB, sekaligus masih Wakil Ketua PWNU Kepulauan Riau

Menurutnya sekitar 100 Ulama-Kiai NU telah melaksanakan silaturrohim yang dikemas dalam Bedah “Risalah Bangkalan” dan Konsolidasi Presidium beserta Kiai- Kiai Struktural dan Kultural NU se-Jawa Tengah untuk MLB NU. Dilaksanakan di Pondok Pesantren Sarang, Rembang Jawa Tengah, pada Senin, 23 September 2024. Dan sebagian hasil diskusi dalam bedah Risalah Bangkalan dan Konsolidasi ini, dinamakan “MAKLUMAT SARANG”, yang memuat beberapa keputusan forum, antara lain :

  1. Berpedoman pada Anggaran Dasar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, Bab I Nama, Kedudukan dan Status, pasal 1, ayat (2), yang menyatakan : “Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M untuk waktu yang tak terbatas”, maka dipahami Jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah cermin kehidupan Pesantren. Sedangkan struktur Jam’iyyah adalah kepanjangan dari kebijaksanaan Ulama-Kiai pengasuh Pondok
  2. Presidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jawa tengah terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU. Dan, dukungan ini menjadi kekuatan utama dan strategis bagi Presidium untuk melanjutkan proses atau gerakan menuju Pra MLB dan Presidium juga meyakini bahwa, partisipasi dan dukungan Pengasuh Pondok Pesantren terhadap gerakan ini akan diikuti oleh Struktur NU di semua tingkatan, baik PW-PC-MWC dan Pengurus Ranting NU, Sehingga Presidium optimis MLB segera bisa dilaksanakan.
  3. Presidium juga menyampaikan apresiasi kepada Struktural PW-PCNU atas dukungan terhadap Gerakan PO dan MLB, walau itu dilakukan secara tertutup. Karenanya Presidium akan tetap menjaga komunikasi dan konsolidasi gerakan dengan Struktur NU di semua tingkatan dan tetap menjaga kerahasiaan agar semua
  4. Untuk memberikan gambaran pelaksanaan MLB, forum Sarang mengusulkan tempat pelaksanaan MLB di Bangkalan-Madura Jawa Timur. Usulan ini menjadi alternatif dari usulan sebelumnya; Cirebon, Jawa Barat sebagai tempat pelaksanaan Karenanya, penetapan tempat dan waktu MLB akan diputuskan dalam Pra MLB dan setelah mendapatkan restu Kiai-Kiai Sepuh NU.
  5. Berpedoman pada kaidah ushul fiqh

بارتكابضرراأعظمهماروعيرض  مفسدتانتعاإذاأخفهما; menyadari bahwa MLB menimbulkan dampak yang tidak baik, namun bila kinerja dan performa PBNU dibiarkan dan potensial menimbulkan mafsadah jauh lebih besar, yaitu rusaknya tatanan organisasi di semua level dan hilangnya kebanggaan menjadi warga NU, maka MLB harus dilakukan (المحظىرات);تبيحالضرورة

  1. Berpedoman pada شروطهمعلىالمسلمىن

bahwa Konstitusi NU adalah kesepakatan

tertinggi didalam menyelenggarakan organisasi. Maka pelanggaran terhadap prinsip dasar berorganisasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap syariat.

  1. Forum menyepakati membentuk Koordinator Wilayah PO & MLB Jawa Tengah dengan susunan : Ketua Korwil : KH Syaifurrijal Ajib; Pengasuh PP Salafiyah Kajen Pati Jawa Tengah. Anggota : Gus Borni Kurniawan (Kebumen), Gus Adib Zaman (PP Walisongo, Pecangaan, Jepara), Gus Alif Basuki (Boyolali), Gus Syauqi Taufiqurrahman (PP Jekulo, Kudus). Penasehat : Gus Idror Maemun Zubeir; PP Al Anwar, Sarang,

 

Berita Terkini