Polri Lidik Dugaan Korupsi Dana Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – JAKARTA | Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara. Laporan terkait adanya indikasi penyimpangan keuangan pada kegiatan tersebut mendorong langkah pengusutan lebih lanjut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa pengusutan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan PON. “Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan keuangan,” jelas Arief Kamis (12/9/2024).

Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengenai dugaan ini. Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI, yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda di wilayah penyelenggaraan. Satgas ini akan mendatangi lokasi PON Jumat(13/9/2024) untuk menindaklanjuti laporan yang diterima serta melakukan klarifikasi langsung di lapangan.

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa setiap keluhan dan laporan terkait PON akan direspons dengan serius. “Prinsipnya, kita ingin PON kali ini berjalan sukses,” ujar Dito Rabu(11/9/2024).**()

Berita Terkini