MUI: Penggantian Adzan Maghrib di TV dengan Running Teks Tak Langgar Syariat, Bentuk Penghormatan pada Ibadah Kristiani

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDA NEWS.COM – JAKARTA  | Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa dari sudut pandang syariat Islam, penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks tidak melanggar aturan agama. Hal ini dilakukan untuk kepentingan siaran langsung Misa Paus Fransiskus pada Kamis(05/09/2024), yang diikuti oleh umat Kristiani yang tidak dapat menghadiri ibadah di Gelora Bung Karno.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” ujar Kiai Ni’am pada Rabu (04/09/2024) seperti dilansir  MUIDigital. “Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.”

Kiai Ni’am menambahkan bahwa kebijakan ini dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” jelas Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Sebagai contoh, Kiai Ni’am menyebutkan bahwa dalam siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya bertepatan dengan adzan, adzan juga sering digantikan dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja,” katanya.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menambahkan bahwa adzan di TV bersifat rekaman elektronik. Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu khawatir atau salah paham. “Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” jelas Kiai Cholil.

Kiai Cholil juga mendukung penggantian adzan di TV dengan running teks demi menghormati umat Katolik yang sedang misa. “Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” tambahnya.

Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, juga menyampaikan bahwa umat Islam tidak perlu resah dengan perubahan tersebut. Menurutnya, penggantian adzan maghrib dengan running teks tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin. “Hukum asal adzan itu dikumandangkan di Masjid sebagai ajakan untuk datang shalat,” ungkapnya. (*)

sumber: MUI.OR.ID/foto

Berita Terkini