Skema Pemerintah Tarik Uang Rakyat Mengatasnamakan Asuransi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Penulis : S. Ragil

Wacana asuransi kendaraan bermotor menuai penolakan dari masyarakat sebagaimana wacana Tapera. Nampaknya publik bukan tidak memahami berbagai wacana yang digulirkan pemeritah dengan skema menarik dana masyarakat.

Potongan gaji 2,5% sangat tidak mungkin karena UMR kita kecil sehingga program tersebut tidak realistis. Yang paling mungkin adalah penyusutan nilai rupiah karena inflasi. Tapera menjadi sarat dugaan untuk memberi modal tanpa bunga kelompok dan kepentingan tertentu.

Dari pengalaman yang sudah terjadi, pengeloaan asuransi seperti Jiwasraya, Asabri dan Bumi Putra, dananya dialihkan ke investasi saham. Negara sangat dirugikan karena harus menutup dana masyarakat yang dibawa kabur.

Asuransi untuk kendaraan sepeda motor tiga ratus ribu rupiah pertahun dirasa memberatkan, disaat aturan mainnya juga belum jelas.
Seperti kita ketahui bahwa selama ini sudah ada iuran SWDKLLJ pada STNK artinya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ adalah asuransi yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Asuransi ini wajib dibayar dan akan diberikan kembali ketika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya dana SWDKLLJ menurut penulis adalah bentuk asuransi juga. Menambah kewajiban asuransi kendaraan bermotor akan menambah berat benar ekonomi kelas bawah. Sebaliknya mobil mewah milik orang kaya yang sebagian sudah diasuransikan ke perusahaan asuransi swasta akhirnya menjadi dobel pembiayaan. Ini juga salah satu alasan penolakan program pemerintah berkedok wajib asuransi..

Salah satu yang menolak asuransi kendaraan bermotor adalah KSPI. Menurutnya jaminan asuransi tersebut melibatkan pihak ketiga (Third Party Liability (TPL). Menurut Presiden KSPI S. Cahyono, buruh menggunakan kendaraan bermotor untuk digunakan kemana saja sehingga buruh menolak untuk dikenakan asuransi.

Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono. Ia mengatakan bahwa kendaraan berupa roda dua seperti motor merupakan alat transportasi untuk mencari nafkah. Igun menyebut jika aturan tersebut tetap diterapkan maka hal itu akan menjadi sebuah hambatan bagi pengendara ojol untuk mencari nafkah.

Menurut hemat penulis jika pemerintah terus mengadakan berbagai pungutan yang tidak rasional mencerminkan bahwa pemerintah tidak berpihak pada kepentingan rakyat yang jauh dari cita cita proklamasi. Pemerintah lebih berpihak pada kepentingan kapitalis (pemodal/investor) yang tidak peduli peduli gejolak rakyat .

Sudah menjadi hukum alam jika rayat lapar dan tertekan maka cepat atau lambat akan menghasilkan revolusi sosial. Situasi chaos terjadi bukan karena gerakan provokasi sosok pemimpinnya, tetapi otomatis terjadi karena rakyat dalam kondisi kelaparan

Oleh karenanya kita berharap pemerintah tidak memaksakan program asuransi kendaraan bermotor. Sangat mungkin mengakibatkan terjadinya penolakan dan kekacauan yang mengganggu stabilitas keamanan.
Menurut penulis pemerintah cukup mengefektikan yang sudah ada sepeti SWDKLLJ dan jangan sampai menambah beban rakyat yang sudah sengsara. Nyata terlihat jelas pemerintah sudah menciptakan kemiskinan namun memberi kesan bahwa pemerintah sangat peduli pada masyarakat miskin dengan memberikan bansos menjelang pemilu.

Simak fakta lain keberpihakan pemerintah pada golongan kapitalis. Gagasan Menkomarinvest Luhut Binsar Panjaitan membebaskan pajak kepada investor asing di Bali nampak jelas negara ini akan dibawa kemana. Haluan negara kita sudah menyimpang dari tujuan bangsa untuk menciptakan kemakmuran bersama menjadi menciptakan kemakmuran bersama kroni-kroninya.

Mari kita instrospeksi kenyataan di depan mata

Berita Terkini