Masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta Mendukung Keberadaan Toko Miras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

 

Mudanews.com Yogyakarta – Kegaduhan di Kabupaten Sleman terutama di Kapanewon Depok dan Gamping dari pemangku kepentingan keagaamaan di dua wilayah tersebut juga menarik perhatian dari Antonius Fokki Ardiyanto SIP Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Fokki, situasi riil di Kota Yogyakarta yang juga dikenal sebagai kota pelajar kota ibukota salah satu ormas keagamaan menunjukkan fenomena sebaliknya yaitu masyarakat dan pemerintah kota mendukung keberadaan toko toko penjual miras tersebut.

Bukti bukti terlihat jelas yaitu dengan thesis :
Pertama, DPRD Kota Yogyakarta selaku wakil rakyat melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah yang diketuai dari Fraksi PAN menyetujui usulan dari eksekutif untuk merubah perda miras yang lama, padahal perda yang lama sudah membatasi distributor yang boleh mengedarkan miras dan dengan akan merubah perda tersebut maka pemerintah kota dan wakil rakyat sepakat nantinya untuk menambah dan memperluas distributor miras selama sesuai dengan perda,tuturnya pada awak media

Kedua, tidak adanya gejolak di masyarakat dan tindakan tegas dari pemerintah terhadap keberadaan toko toko penjual miras yang berdiri bahkan di pusat pemerintahan di dekat balaikota dan gedung dprd dengan nyaman mereka berjualan dan laris sampai antri seperti membeli sembako.

Itulah fakta fakta dimana masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta menerima keberadaan toko toko penjual miras,jelas Fokki

Namun demikian apa yang diungkapkan oleh Antonius Fokki Ardiyanto tersebut bukan kapasitannya sebagai anggota DPRD kota Yogyakarta tetapi fakta lapangan yang harus disampaikan secara jujur, lebih lanjut Fokki menjelaskan bahwa sikap dirinya sudah sangat jelas dan tegas menolak revisi perda miras kota Yogyakarta,pungkasnya mengakhiri perkapan dengan awak media

 

Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Yogyakarta

 

 

Berita Terkini