Waspada! PKS dan DPR Bikin Undang-Undang Perlindungan Ulama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ngeri. Waspadalah! Negeri ini selalu di bawa oleh PKS ke jurang sektarian. Politik identitas. Indonesia diarahkan oleh PKS menjadi seperti Mesir di zaman Mursi. NKRI dirongrong dengan paham Wahabi. Pentolan think tank PKS Hidayat Nur Wahid tak lain pengikut pentolan ISIS Yusuf Qardawi. PKS mengajak DPR untuk membuat Undang-undang Perlindungan Ulama.

Yang dilakukan oleh PKS adalah kegilaan kaum takfiri. Keedanan politik yang dibalut oleh kebencian terhadap NKRI. Bagaimana mungkin PKS membuat undang-undang yang menyebut perlindungan terhadap ulama?

Orang paling bahlul dan pekok pun akan paham otak sengkleh PKS. Bahwa PKS membuat kesan seolah ulama-ulama Indonesia terancam. Yang paling gila lagi adalah DPR RI yang diisi oleh kaum nasionalis akan menggolkan agenda kegilaan PKS.

Maka jika perlu. Eksistensi PDIP dan Golkar sebagai partai nasionalis sudah waktunya dievaluasi. PDIP sudah berangkulan dengan PKS. Kalau PKB Muhaimin dirangkul PKS sudah wajar. NasDem memeluk PKS bukan barang baru. Demokrat AHY menghamba PKS sudah pas. Karena SBY menernakkan kaum radikal bahkan teroris seperti FPI dan HTI.

PKS adalah partai cerdas. Tidak ada partai politik secerdas PKS, sekaligus selicik PKS. Merasa akan dihabisi di 2024, PKS berganti baju membuang atribut lama PK. Bau PK dibuang. Warna hitam simbol bendera gerakan radikal dibuang. Seolah menjadi partai yang lahir baru.

PKS memanfaatkan DPR yang sedang di persimpangan. Bukan hanya soal nafsu korupsi DPR yang tertahan di ubun-ubun di zaman Jokowi. Pasalnya, tidak ada sosok Capres 2024 yang layak jual.

Tidak ada satu pun sosok yang mendekati Jokowi. Integritas. Kejujuran. Cinta tanah air. Cinta wong cilik. Sederhana. Tidak rakus. Tidak maling.Tidak ada calon seperti Jokowi. Dan, Jokowi jelas ogah jadi presiden 3 periode yang melanggar UUD 45.

Soal nasionalisme. Hanya Jokowi yang berani menyatakan Saya Pancasila. Kampanye Saya Pancasila gagal total. Karena tidak ada satu pun pejabat yang berani menyatakan Saya Pancasila. Tidak ada. BPIP pun tidak berani menggunakan slogan Saya Pancasila yang digagas Jokowi.

Nah, PKS melihat peluang para oportunis di DPR. PKS menyodorkan alternatif isu politik. Isu politik yang dibawa adalah melakukan deligitimasi terhadap prestasi Jokowi. Salah satunya adalah keberhasilan Jokowi menghantam teroris.

Para teroris tersebut kebetulan bernama Abu Bakar Ba’asyir. Dia dianggap oleh PKS sebagai ulama. Lalu pentolan teroris FPI Munarman dan Rizieq Shihab. Pentolan teroris ISIS-FPI hendak dibela oleh PKS dengan undang-undang. Sebuah kegilaan PKS dan DPR yang rakyat tidak boleh biarkan.

Yang sedang dilakukan oleh PKS adalah upaya menggiring opini bahwa ulama terancam. PKS sedang mengajak publik untuk membela teroris dan kaum radikal. PKS sedang secara formal hendak membuat kesan Negara bertindak brutal terhadap ulama.

Indonesia tidak memerlukan ulama teroris Abu Bakar Ba’asyir. NKRI tidak membutuhkan teroris FPI Munarman dan kawan-kawan. Indonesia menolak manusia provokator kaki tangan ISIS Muhammad Rizieq Shihab. NKRI tidak menginginkan Anies Baswedan dan Hidayat Nur Wahid yang dekat dengan pentolan teroris Yusuf Qardawi.

Publik harus paham PKS sedang memainkan kartu adu domba. Isu yang dipakai adalah ulama. Yang hendak PKS bela adalah ulama-ulama radikal. Bahkan teroris seperti Munarman dan Rizieq. Kegilaan PKS dan DPR harus dihentikan sebelum mereka menghancurkan NKRI.

PKS dan DPR adalah lembaga politik. Yang dalam otak mereka hanya soal anggaran: APBN. Bukan NKRI. Tentang kelangsungan hidup NKRI dan provokasi PKS, mereka tidak akan perhatikan. PKS dan DPR sedang memamerkan manuver yang akan menghancurkan NKRI.

Penulis: Ninoy Karundeng

- Advertisement -

Berita Terkini