Taliban KPK Ikut Tes Wawasan Kebangsaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ada banyak berita mengejutkan di ibukota pekan ini. Salahsatunya, sebanyak 75 pegawai KPK dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam diberhentikan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.

Konon, kebanyakan dari mereka merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK hingga pegawai berprestasi lainnya.

Diduga mereka adalah kaum Taliban yang sudah lama menyusup di lembaga anturasuah itu. Oknum-oknum di KPK yang sudah terkontaminasi paham radikal Islam.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah angkat suara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada para pegawai KPK yang akan menjadi ASN. BKN menggandeng sejumlah lembaga dalam pelaksanaan tes tersebut, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Strategis (BAIS), hingga Dinas Psikologi Angakatan Darat (PsiAD).

Sumber internal KPK yang dikutip CNNIndonesia menyebut, pertanyaan seputar radikalisme mendominasi tes wawasan kebangsaan. Selain itu, pegawai KPK juga diminta pendapatnya terhadap setiap kebijakan pemerintah.

“Soal esai seputar OPM, DI/TII, PKI, HTI, FPI, Sdr. Rizieq Shihab, Narkoba, kebijakan pemerintah, LGBT,” ujarnya.

Sejak ustadz kadrun dan asbun Tengku Zulkarnaen mengaku rutin memberikan pengajian di KPK dan tokoh Masyumi Abdullah Hehamahua menjadi penasehat di KPK — hingga belakangan tampil makin aneh bin ‘nyleneh’ — saya ikut meyakini bahwa paham Talibanisme sudah menyusup di KPK. Bahwa penyidik KPK yang jadi jenggoters patut diduga jadi talibanis. Pengikut paham Taliban.

Adalah Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane yang pertama melontarkan istilah “Taliban di KPK”. Dalam siaran persnya pada Mei 2019 lalu, Neta mengomentari surat terbuka dari 50-an penyidik Kepolisian RI yang bertugas di KPK yang mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik independen di lembaga tersebut.

Lewat tulisannya Neta Pane mengungkap di KPK menjadi dua kubu, yakni “Polisi India” dan “Grup Taliban”. Polisi India merujuk pada penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Sedangkan Grup Taliban merujuk pada penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Kelompok ini, disebut dalam surat itu, juga dianggap militan karena kerap mempersoalkan kebijakan pemimpin.

Sejumlah pengacara yang kerap menangani perkara di KPK juga mengaku kerap mendengar istilah grup Taliban di KPK, kelompok ini yang sering menangani kasus yang melibatkan nama besar, seperti Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

SAYA TIDAK MALU mengakui bahwa saya tertipu oleh pencitraan KPK selama ini. Saya kira sebagian dari kita juga merasakannya. Sebab – bahkan seorang pakar hukum tata negara notabene mantan ketua MK, Prof. Mahfud MD meyakini KPK bersih dan profesional.

Bahwa siapa pun yang tertangkap penyidik KPK – dengan dua bukti permulaan yang cukup – tak akan lolos lagi, katanya.

Citra lembaga KPK pernah berkilau karena menangkap para koruptor kakap tanpa pandang bulu. Pernah menangkap tangan banyak menteri dan kepala daerah, hakim, pengacara dan penegak hukum lain orang orang kuat – yang sedang terima uang sogokan.

Tapi itu dulu. Kini tidak lagi.

Kini, sudah terbukti, ada elemen di KPK yang sama busuknya dengan (elemen) di kejaksaan atau (elemen) di kepolisian. Bisa cincai-cincai. “Lapan anem” (“8-6”) .

Puncaknya sejak ada penyidik KPK tertangkap memeras pejabat daerah di Sumatra Utara, Selasa (20/4/2021) lalu. Salah satu penyidiknya berinisial AKP SR dari unsur Polri ditangkap Propam Polri lantaran dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Agar tidak ditangkap KPK.

Sebelumnya ada skandal kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin, Kalimantan Selatan, terkait perkara suap pajak.

Maka sempurna sudah bahwa KPK sama busuknya dengan lembaga penegak hukum lain.

HAL YANG MENGERIKAN adalah KPK adalahmerupakan lembaga antirasuan ini nyaris tak tersentuh. Independen. Superbody. Bebas menangkap siapa saja. Seperti negara dalam negara.

Bahkan lebih busuk lagi. Karena dengan kekuatan superbody-nya penyidik KPK bisa semena mena. Dugaan tersangka sudah jadi setengah vonis. Mereka yang tertangkap KPK tak bisa lolos lagi.

Maka kini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta KPK menghentikan narasi-narasi yang selama ini dinilainya membodohi, yang menyebut lembaga antikorupsi itu hebat.

“Mereka tidak boleh lagi menarasi-narasikan yang selalu membodohi dengan kalimat ‘KPK tetap kuat’, ‘KPK tetap hebat’, ‘KPK tetap melakukan pencegahan’. Dan ternyata omongan narasi-narasi itu tidak terbukti,” tegas Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).

Para petinggi di KPK, khususnya Firli Bahuri untuk segera melakukan perbaikan atau mundur dari jabatannya jika dalam waktu tiga sampai enam bulan tidak ada hasil yang memuaskan.

“Saya minta pimpinan KPK mundur saja, dan dilakukan pemilihan ulang oleh pansel oleh presiden yang lebih bebas untuk memilih. Dan mungkin tidak ada lagi dugaan transaksional di DPR,” ujar Boyamin.

Kini segala teriakan “ada upaya pelemahan di KPK” makin tak terbukti. Para penyidik di dalam KPK sendiri yang melemahkannya. Membusukkannya.

Sejak dahulu kala ancaman persatuan bangsa adalah paham ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Dua duanya (PKI dan DI/TII) pernah membrontak dan mengancam NKRI. Karena itu, seleksi untuk penyidik KPK yang terkontaminasi paham radikal sangat diperlukan.

Terutama mereka yang ikut pengajian ustadz asbun sekelas Tengku Zulkarnaen dan ikut ikutan jadi kadrun. *

Oleh : Supriyanto Martosuwito

- Advertisement -

Berita Terkini