Wujudkan Masyarakat yang Damai, Desa Telukan Deklarasikan Diri Menjadi Desa Damai Bersama Wahid Foundation

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sukoharjo – Setelah mendukung deklarasi Kelurahan Damai Kelurahan Durenseribu Kota Depok awal bulan lalu, kali ini Wahid Foundation mendukung deklarasi Desa Damai Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Deklarasi tersebut mengangkat tema “Merawat Kebersamaan Demi Mewujudkan Perdamaian”. Deklarasi yang dilaksanakan pada Senin (3/5/2021) dihadiri langsung oleh Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.

Sejumlah tokoh lain juga turut hadir, di antaranya adalah Bupati Sukoharjo Hj Etik Suryani, Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT Zaim Al-Khalish Nasution, Pembina FKUB (Kebersamaan) Kabupaten Klaten Gus Jazuli, dan sejumlah tokoh dan berbagai elemen masyarakat setempat termasuk juga dihadiri seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Desa Damai Telukan dan sejumlah Pokja lain di Jawa Tengah yang telah lebih dulu mendeklarasikan diri menjadi Desa Damai seperti Pokja Nglinggi, Jetis dan Gemblegan Kabupaten Klaten, dan Kelurahan Tipes Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid menjelaskan Program Desa Damai. Menurut Yenny, Program Desa Damai ini sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir di beberapa desa/kelurahan di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Program ini digagas Wahid Foundation berkolaborasi dengan UN Woman untuk menguatkan resiliensi masyarakat dari paham ekstremis yang bisa memprovokasi terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Program ini adalah program yang kami gagas bekerjasama dengan UN Woman untuk mencoba meningkatkan resiliensi atau ketahanan masyarakat,” katanya.

Masih menurut Yenny, harapan utama terlaksananya Program Desa Damai tersebut adalah untuk menciptakan masyarakat yang bisa hidup rukun dan damai di tengah perbedaan.

“Harapannya adalah kami ingin menciptakan masyarakat yang bisa lebih hidup rukun dan lebih damai walaupun terdapat banyak perbedaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani juga turut mengungkapkan harapannya atas deklarasi Desa Damai Telukan tersebut. Ia mengatakan, deklarasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan rasa saling menghormati dan pengertian antar umat beragama dan bisa menjadikan kehidupan masyarakat harmonis, guyub, dan rukun.

“Insya Allah dengan saling menghormati antar umat beragama hidup bisa guyub rukun, adem ayem,” ungkapnya.

Etik menjelaskan kebebasan berpendapat dewasa ini seringkali dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk merongrong pemerintah sebagai unsur kedaulatan NKRI. Tindakan menghasut yang dapat membangkitkan kemarahan publik dilatar belakangi oleh sikap intoleran dan faham radikal.

Intoleransi dan radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian yang dilakukan secara masif bila tidak segera dihentikan pasti akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.

“Saya mengapresiasi Deklarasi Desa Damai Telukan ini. Saya berharap Desa Damai ini bisa mencegah berbagai hal yang mengarah pada tindakan intoleransi dan radikalisme serta menjaga masyarakat dari bahaya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen yang hadir secara virtual menyampaikan apresiasi yang positif. Dia mengatakan satu wilayah bisa dikatakan sejahtera karena wilayah tersebut dinyatakan aman. “Saya berharap di Desa Telukan sikap toleransi dan saling menghormati bisa dijaga dengan baik. Antar umat beragama juga bisa beribadah dengan baik,” imbuhnya.

Sebaliknya kata wakil gubernur, tidak boleh ada paksaan terhadap warga untuk mengikuti ritual agama tertentu. Sebab tugas pemerintah melindungi seluruh warga yang tentunya mengedepankan kebersamaan dan asas saling menghormati.

Kepala Desa Telukan, Sriyanto mengemukakan desa yang dia pimpin merupakan desa yang terpengaruh urbanisasi. Seiring banyaknya berdiri perusahaan, otomatis menyerap banyak tenaga kerja dari banyak daerah dan tidak sedikit dari mereka yang memilih menetap di Telukan. Dan tidak bisa dipungkiri, urbanisasi telah membawa dampak positif dan negative yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat Telukan.

“Kita tidak tahu karakter tenaga kerja yang hadir dan merantau disini. Kesenjangan ekonomi warga merupakan pemicu terjadinya gangguan ketenangan dan kerukunan,” kata Sriyanto.

Deklarasi Desa Damai Telukan menurut Sriyanto, menjadi sebuah jawaban untuk mengatasi problem yang terjadi di desanya. Ia berharap Deklarasi tersebut bisa menjadikan masyarakat Desa Telukan tahan dari pengaruh paham-paham ekstrem yang bisa saja dating dari luar dan juga dari pengaruh media sosial yang sedang menjamur saat ini.

Di sisi lain M Zaim Al-Khalish Nasution, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, Program Desa Damai yang digagas Wahid Foundation ini membantu program pemerintah. Menurutnya, ini adalah bentuk realisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang baru disahkan pada Januari lalu tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ektremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

“Dalam konteks nasional, Program Desa Damai sangat membantu program pemerintah yang tertuang dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021, yaitu bagaimana kita menyiapkan sebuah system kesiapsiagaan dan deteksi dini dengan melibatkan masyarakat sipil dalam pencegahan ekstremisme,” imbuhnya.

Masih menurut Zaim, Perpres tersebut bukanlah regulasi yang terfokus kepada penindakan, akan tetapi lebih terfokus kepada pencegahan. “Maka dari itu, peran masyarakat sangatlah penting dalam mencegah infiltrasi paham-paham yang ekstrem yang bisa mengarahkan masyarakat kepada tindakan-tindakan negative,” tegasnya.

Wujudkan Masyarakat yang Damai
Pemukulan kentong serentak

Deklarasi dilanjutkan dengan penandatangan prasasti Desa Damai oleh Bupati Sukoharjo, pemukulan kentongan dan pelepasan burung merpati oleh Hj Etik Suryani, Yenny Wahid dan Gus Jazuli.

Program Desa Damai Wahid Foundation yang sudah berjlanan dari tahun 2017 didukung dan dilaunching secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober tahun 2017 lalu di Pesantren An-Nuqayah, Sumenep, Madura, Jawa Timur bertepatan dengan hari Perdamaian Internasional. Kaitannya terhadap kontribusi pembangunan, Program Desa Damai Wahid Foundation selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) dan Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS).

(Slamet Abidin)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini