KNPI Akan Diskusi dengan KPK Soal Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek PUPR di Banten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kasak kusuk dugaan pengaturan pemenang proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (PUPR BP2JK) di wilayah Banten sedang menjadi sorotan, salah satunya dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (Ketum DPP KNPI), Abdul Aziz. Dia menyampaikan keprihatinnya terkait hal tersebut.

“Sebagai Ketua Umum organisasi kepemudaan, dan dengan banyaknya pemuda yang bergerak di bidang konstruksi, saya ikut merasa prihatin dengan berita yang sedang beredar yakni berita tentang indikasi pengaturan pemenang tender proyek di BP2JK wilayah Banten,” kata Aziz, Rabu (28/4/2021).

Menurut Abdul Aziz, perbuatan itu sangat menciderai kondisi masyarakat yang sedang berjuang di tengah pandemic, masih saja ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak terkait.

“Saya akan segera meminta waktu kepada Bapak Menteri PUPR untuk membahas hal tersebut, karena saya sangat paham bahwa bapak Menteri PUPR Ir. Moch Basuki sangatlah concern mengenai pola kerja dibawah Kementrian PUPR yang dipimpin oleh beliau harus menjunjung azaz tranparansi dan berkeadilan,” imbuhnya.

“Saya juga akan mendikusikan terkait hal ini kepada KPK Bidang Pencegahan, karena saya khawatir ada potensi kerugian Negara apabila hal tersebut benar adanya,” tutup Aziz.

Disisi lain, Krisna Pambudi ST.MBA, lulusan Sarjana Teknik Sipil Universitas Trisakti yang juga lulusan Magister Bisnis ITB, memberi pendapat. Ia mengatakan tidak sepatutnya terjadi jika panitia dalam hal ini pokja yang ditunjuk oleh Kepala BP2JK wilayah Banten melakukan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga secara benar dengan melihat kondisi real lapangan serta melakukan pembuktian kualifikasi secara cermat.

“Semisal, melakukan pengecekan jaminan penawaran kepada lembaga penjamin yang mengeluarkannya. Apakah jaminan itu bisa dicairkan atau tidak? Sebagai contoh ke 2 pengecekan terhadap harga berdasarkan refrensi harga yang dilampirkan oleh peserta tender,” paparnya.

Krisna Pambudi menyayangkan jika ke depan proses tender tidak mengedepankan asas kepatutan dan keadilan, harapan kita kedepan persaingan di dunia usaha konstruksi lebih sehat dengan mengedepankan daya serap anggaran yang baik dan tidak menimbulkan kerugian Negara.

“Intinya, jika proyek bisa dikerjakan dengan harga terbaik, kualitas baik, Negara dapat menghemat anggaran untuk proyek tersebut,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini