Pemprov Jatim Paksakan Kongres HMI Harus Selesai Hari Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Surabaya – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar ingin masuk ke Arena Kongres, namun tidak diizinkan oleh panitia nasional Kongres HMI ke XXXI.

Pantauan mudanews.com pada Senin (22/3/2021) pukul 17.30 WIB, pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, polisi menjaga keamanan di Jalan Dayah Dukuh Kupang, Kecamatan Sawahan.

Ratusan kader HMI itu ingin masuk ke Islamic Centre dan arus lalu lintas dijaga polisi dan menutup Jalan radius 1 Kilometer dari Arena Kongres HMI.

“Itu keputusan Pejabat Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy dan Ketua Panitia, aspirasi teman-teman sudah saya sampaikan,” ujar salah seorang Panitia Nasional Kongres HMI Devisi Keamanan melalui toa.

Ia mengatakan Pemprov Jawa Timur memaksakan hari ini harus selesai Kongres HMI.

“Walaupun teman-teman Romli (rombongan liar-red) tidak ingin masuk ke Arena Kongres dan hanya diluar saja, namun tidak diizinkan masuk radius 3 kilometer, perintah Pj Ketum,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengelola Gedung Islamic Center Jawa Timur (Jatim) melayangkan surat kepada Panitia Nasional Kongres HMI XXXI. Surat dengan Nomor 049/IC/III/2021 itu Prihal Pemberitahuan Waktu Pemakaian Gedung Islamic Center.

Pada surat yang bertanggal 21 Maret 2021 itu tertulis tentang tidak termanfaatkannya Gedung Islamic Center Jawa Timur dengan baik, efektif dan Efisien.

Selain itu, dalam surat itu pihak Pengelola Islamic Center Jawa Timur juga mengkhawatirkan adanya sorotan dari masyarakat karena saat ini Provinsi Jawa Timur sedang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Diberitahukan dengan hormat, mengingat penggunaan/pemakaian Gedung Islamic Center untuk Kongres HMI XXXI kurang termanfaatkan dengan baik, efektif dan efisie, didamping itu sebagaimana pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa Timur serta dikhawatirkan mendapat sorotan dari masyarakat atas pemberlakuan PPKM tersebut, maka kami selaku pengelola Gedung Islamic Center memberi batas waktu pemakaian gedung sampai dengan tanggal 22 Maret 2021 sampai pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu mohon acara Kongres HMI XXXI dimanfaatkan/dipeersingkat,” isi surat itu.

Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan usulan Presiden Joko Widodo pada saat sidang Kabinet Paripurna (SKP)  mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi pada 3 Februari 2021 lalu.

Kongres HMI XXXI yang digelar di Surabaya itu dibuka pada 17 Maret 2021. Informasi yang dihimpun, Kongres XXXI HMI itu tidak berjalan sesuai dengan harapan peserta. Kendala itu disebabkan oleh beberapa hal, salahsatunya dikarenakan ketidaksiapan dari Panitia Nasional Kongres HMI XXXI. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini