HRS Harus Diadili !!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Rizieq Shihab harus diadili !!.. Rizieq Shihab harus dihukum seberat-beratnya.. !! Apapun itu Rizieq Shihab pasti melanggar !!

Setidaknya itulah yang ada dibenak orang-orang yang membenci Habib Rizieq Shihab atau IB HRS. Dalam dua sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menunjukkan kecongkakan hukum.

Beberapa kali HRS menolak untuk melakukan sidang online, tetapi JPU dan Majelis Hakim tetap menolak permintaan terdakwa. Padahal jika mengikut aturan PERMA, sidang online itu bisa berlaku jika atas seizin terdakwa. Maka hak HRS lah sebagai terdakwa untuk meminta sidang online atau ofline.

Hukum bagi kasus HRS ini sangat timpang, belum pernah ada kasus kerumunan yang mengalami hukum seperti HRS, seakan-akan apapun yang dilakukan HRS adalah Salah.

Sidang pada hari Rabu dan Jumat (17 dan 19 Maret 2021) menunjukkan arogansi negara yang diwakili oleh JPU, padahal HRS beberapa kali menyatakan kalau masih sidang Online maka dia tidak akan mengikutinya, bahkan pada sidang pertama beliau tidak peduli jika ditembak, atau sidang itu memutuskan beliau dipenjara seumur hidup atau dihukum mati sekalipun.

Dalam sidang ini, ada hal yang harus kita pelajari bahwa HRS mengajarkan bagaimana masyarakat sipil harusnya berbuat ketika hak-hak hukumnya dikebiri.

Bukan HRS ingin melawan hukum, tapi tentu saja ada perbandingan, kasus Tjoko Tjandra, Kasus Napoleon Bonaparte, dan kasus yang menyentuh elit gampang saja dipenuhi untuk dihadirkan sidang secara ofline.

Ketegasan Habib Rizieq bukan ketegasan yang dibuat-buat sekedar untuk menarik simpati, jika untuk menarik simpati, tanpa dimintapun banyak umat Islam yang menaruh simpati kepada beliau.

Kasus “perlawanan” Hukum HRS harusnya memberi kekuatan bagi masyarakat bahwa kita harus menunjukan sikap tegas pada aparat hukum jika mereka mulai berlaku zalim.

Selama ini masyarakat ditakut-takuti oleh aparat hukum, sehingga mereka sulit mendapatkan keadilan di mata hukum. Tidak selamanya Hukum tertulis itu benar. Saya ingin mengutip kalimat Soe Hok Gie “Diatas hukum ada nilai-nilai kemanusiaan”

Kasus HRS ini tentu saja sedari awal sudah tidak manusiawi. Beliau dipaksa, ditindas, pengikutnya dihabisi, dan lain sebagainya. Demi kalimat “Negara tidak boleh kalah”. Negara tidak boleh kalah pada koruptor, feodalisme, oligarki, nepotisme bukan malah pada ulama yang tidak minta apa-apa dari negeri ini.

HRS sudah tepat melakukan perlawanan hukum dipersidangan. Karena kita tahu, sidang tersebut juga pasti dakwaannya dan hasilnya tetap tidak menghasilkan sesuatu yang adil juga. Sedangkan penangkapan beliau saja sudah tidak adil, bagaimana akan bersikap adil untuk kedepannya.

Dengan segala cara, HRS harus hancur.. !! Tak ada kata lain, Negara VS HRS.. Maka negara di dalam arena pertarungan ini akan mengerahkan seluruh kekuatannya untuk menghabisi “musuhnya” yaitu HRS.

Prof. Jimly Asshidqie mengatakan bahwa, “tidak perlu mengahadapi HRS seperti berperang”. Tapi kenyataannya HRS memang dihadapi seperti berperang.

Bahkan untuk membubarkan satu organisasi FPI nya saja negara mengerahkan banyak stakeholder (Para Menterinya), ini menunjukkan kebodohan dalam menghadapi seseorang atau kelompok.

Ditambah lagi BuzzerP yang bertugas untuk menjatuhkan HRS dan pendukungnya, belum lagi stasiun TV yang memang sudah di Booking untuk kepentingan pemerintah.

Kata Majelis Hakim “Ini bukan pengadilan pemerintah, tapi ini pengadilan negara, lihat dibelakang saya tidak ada foto Presiden dan wakil Presiden yang ada lambang Burung Garuda”.

Sungguh menyentuh apa yang diucapkan majelis hakim, tapi tetap saja hukum di negeri ini timpang ke kaum Oposisi dan Menyenangkan pemerintah.

HRS VS Pemerintah, siapakah yang akan menang, tentu yang akan menang adalah kebenaran..

Oleh : Januari Riki Efendi, S.Sos
Penulis adalah Pegiat Literasi.

- Advertisement -

Berita Terkini