AGPAII Ancam Mogok Mengajar Tuntut Formasi di PPPK 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyatakan akan mogok mengajar untuk menuntut formasi guru pendidikan agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Menurut informasi yang mereka dapat, pemerintah berencana tidak menyediakan formasi guru pendidikan agama pada seleksi PPPK. AGPAII menilai keputusan itu tidak adil bagi guru pendidikan agama.

“(Mogok mengajar) akan dilakukan jika sampai Maret tidak ada formasi rekrutmen PPPK untuk guru pendidikan agama,” kata Ketua Umum DPP AGPAII Manhan Marbawi kepada CNNInndonesia.com, Senin (8/3).

Dia mengatakan rencana mogok tersebut tak bisa dicegah jika pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi guru agama honorer menjadi PPPK melalui seleksi yang diberikan kepada 1 juta guru lainnya.

Manhan mengaku dia menerima banyak keluhan dari guru agama di berbagai provinsi yang mempertanyakan nasib mereka dalam seleksi PPPK 2021. Ia mengatakan guru agama merasa dizalimi dengan wacana tersebut.

“Kami berharap pemerintah segera memasukkan guru pendidikan agama di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa,” lanjut Manhan.

Tuntutan serupa juga diungkapkan Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Honorer Antar Lintas Agama (FG-PAHALA) Yusak. Ia mengatakan pihaknya akan datang ke Jakarta pada Jumat (12/3) untuk memperjuangkan nasib guru agama.

Yusak mengatakan dia juga mendapati banyak keluhan dari guru honorer agama yang merasa tidak dihargai karena khawatir formasi guru agama tak ada dalam seleksi PPPK.

“Tanggal 12 kami akan ke Jakarta untuk gerilya menemui pihak-pihak terkait. Khususnya Kemenag, Kemendikbud dan DPR RI,” tuturnya.

Menurutnya, informasi tak ada formasi guru agama pada seleksi PPPK didapat ketika guru honorer mengikuti acara try out seleksi PPPK yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Minggu lalu muncul informasi dari Dirjen GTK (Kemendikbud) ada pelatihan try out PPPK. Dari info itu, setelah diikuti kawan-kawan, rupanya untuk guru Agama Kristen dan Islam dan guru agama lain juga mungkin, itu tidak ada pilihan (formasi),” cerita Yusak.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramadhani, namun belum mendapat jawaban.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan kewenangan terkait formasi dipegang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Teguh Widjinarko memilih tidak berkomentar ketika diminta konfirmasi terkait formasi guru agama pada seleksi PPPK.

“Saya tidak memiliki komentar. Silahkan cek ke Kementerian Agama,” ucap dia singkat.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini