Kemenag Targetkan Bangun 135 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama menargetkan pembangunan 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2021.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji merupakan salah satu bagian peningkatan fungsi KUA. Ia pun mengajak jajarannya untuk mencari langkah out of the box mengingat banyak KUA dalam kondisi kurang layak sebagai tempat pelayanan publik.

“Pembangunan KUA yang biasa saja maka menghasilkan kuantitas yang biasa. Harus ada langkah luar biasa agar jumlah pembangunan KUA bisa signifikan dan sesuai target,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji rencananya akan menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan akan dilaksanakan di 31 provinsi.

Selain peningkatan sarana dan prasarana gedung KUA, Kamaruddin mengatakan perlu ada peningkatan dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang punya komitmen untuk menjadi lebih baik.

“Saya ingin kita semua berkomitmen memberikan yang terbaik, berkomitmen memberikan inovasi. Kita sebagai pejabat pemerintah harus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi komitmen kita bersama,” katanya.

Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus mengalami perubahan sejak 2015 di mana pada tahun itu tercatat ada 26 KUA dibangun. Jumlah itu berubah menjadi 181 KUA pada 2016, lalu 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, 128 pada 2019, dan 228 KUA pada 2020. Sementara target tahun 2021 menjadi 135 unit.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini